SuaraJatim.id - Secara serentak 4 pasar hewan di Kabupaten Tuban Jawa Timur ( Jatim ) bakal kembali dibuka pada, Minggu ( 02/10/2022). Ini merupakan kabar gembira bagi para pedagang ternak.
Pembukaan kembali pasar hewan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) bupati setempat. Pembukaan pasar secara serentak ini sempat gagal setelah uji coba ternyata Penyakit Muluk dan Kuku (PMK) masih teridentifikasi.
Dijelaskan Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP), Pipin Diah Larasati, keempat pasar yang dibuka serentak itu adalah Pasar Hewan Tuban, Jatirogo, Kerek dan Parengan.
"Iya benar mbak (pasar hewan akan dibuka kembali) mulai tanggal 2 Oktober 2022," katanya dikutip dari blokTuban.com jejaring media suara.com, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga:Harga Kedelai Impor Naik, Pengusaha Tahu di Tuban Terpaksa Naikkan Harga Per Papannya
Kendati demikian, apabila dalam masa uji coba tersebut terdapat peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan, maka pembukaan pasar hewan itu akan ditinjau kembali pelaksanaannya. Atas rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan PMK Kabupaten Tuban.
"Pembukaan dilakukan diseluruh pasar hewan, untuk pasarannya beda-beda mbak. Untuk di Tuban hari Minggu, di Kerek Senin, Parengan Rabu, kalau Jatirogo hari Jumat," paparnya.
Dengan dibukanya kembali pasar hewan di wilayah Kabupaten Tuban nantinya, maka perempuan yang akrab disapa Pipin ini berharap, agar kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali stabil dan meningkat.
"Harapannya kagiatan ekonomi masyarakat bisa meningkat, baik peternak, pedagang ternak, maupun UKM (Usaha Kecil Menengah) lain yang ada di pasar," katanya menambahkan.