SuaraJatim.id - Diduga ada pembangkangan anggota dalam penanganan suporter dalam tragedi di Kanjuruhan Malang. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tidak pernah menginstruksikan penembakan gas air mata kepada anggotanya.
Apalagi penembakan dilakukan ke arah tribun penonton. Hal ini disampaikan Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudanto, Selasa (4/10/2022) siang dalam konferensi pers di Media Center Polres Malang.
"Tidak ada instruksi dari Kapolres Malang untuk menembakkan gas air mata. Karena saat itu Kapolres sedang mengamankan pemain Persebaya yang masuk Baracuda," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
"Sementara di dalam stadion atau lapangan, ada tembakan gas air mata. Ini yang masih kita dalami siapa orangnya yang menginstruksikan atau ada anggota yang tidak patuh instruksi," tuturnya.
Albertus menambahkan, pada saat apel pasukan 5 jam sebelum pertandingan, polisi sudah melakukan langkah preventif atau pencegahan.
"Upaya pencegahan itu salah satunya tidak boleh menembakkan gas air mata. Itu ada rekamannya, masih kita dalami," ujar Albertus.
Menurut melanjutkan, potensi kericuhan sudah ada dan tercium intelijen Polres Malang. Sehingga, Polres Malang sudah menganalisa dan meminta jam pertandingan Arema versus Persebaya untuk dimajukan pada sore hari.
"Polres Malang melalui intelijen sudah menganalisa, bahwa ada potensi itu, kemudian berkirim surat memohon supaya pertandingan digelar sore hari. Tetapi PT Liga Indonesia, bersikukuh jam laga tetap karena sudah terikat hak siar," ungkap Albertus dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Dia juga menjaskan, tidak ada perintah dari Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat untuk mengurai massa menggunakan tembakan gas air mata. Karena pada saat kejadian, Ferli berada di area luar untuk mengamankan para pemain Persebaya yang akan meninggalkan stadion menggunakan mobil Baracuda Brimob.
Baca Juga:Kupas Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Apa Saja Langkah yang Sudah Dilakukan Pemerintah?
Tak ada penjelasan kenapa pintu tertutup
- 1
- 2