Kemarin Ramai Dirut LBI Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan sampai Pelajar Jember Berantem Terluka Sabetan Celurit

Sorotan berita kemarin di Jawa Timur ( Jatim ) terkait penetapan tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan kemarin, Kamis (06/10/2022).

Muhammad Taufiq
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 07:40 WIB
Kemarin Ramai Dirut LBI Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan sampai Pelajar Jember Berantem Terluka Sabetan Celurit
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) membawa poster dan spanduk Arema saat aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

SuaraJatim.id - Sorotan berita kemarin di Jawa Timur terkait penetapan tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan kemarin, Kamis (06/10/2022). Selain itu peristiwa pelajar di Jember berantem hingga salah satunya terluka sabetan celurit.

Kemudian sejumlah peristiwa lain juga menjadi perhatian warga kemarin:

1. Kapolri umumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang membuat 130 korban meninggal dunia. Pengumuman tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat konferensi pers di Mapolres Malang Kota pada Kamis (6/10/2022).

Baca Juga:Punya Peranan yang Berbeda, Polri Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

Dari bukti awal dan penyelidikkan yang dilakukan oleh penyidik Polri, mereka terlibat erat dalam tragedi yang menewaskan 131 orang itu.

"Ini baru hasil sementara. Kemungkinan, ke depannya masih akan ada tersangka tambahan. Kami masih melakukan penyelidikkan tragedi tersebut," kata Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, saat konfrensi pers di Malang, Kamis 6 Oktober 2022.

Enam orang tersebut, yakni Dirut PT Liga Baru Indonesia Akhmad Hadian Lukita. Ia ditetapkan karena bertanggung jawab untuk memastikan semua stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Dalam tragedi itu, Akhmad tidak melakukan verifikasi terhadap stadion tersebut.

2. Dirut LIB jadi tersangka

Direktur utama (Dirut) PT LIB Akhmad Hadian Lukita (AHL) dan lima orang lainnya ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

Baca Juga:Sorotan Kemarin Masih Update Tragedi Kanjuruhan Malang, Sejumlah Orang Jadi Tersangka

Keenam tersangka yaitu, AHL, Direktur PT LIB, AH, ketua panitia penyelenggara dari pertandingan di Stadion Kanjuruhan, SS, security office, Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang, H, Brimob Polda Jatim, TSA, Kasat Samapta Polres Malang.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Meski sudah ada lima tersangka yang ditetapkan menurut Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit, masih ada kemungkinan penambahan tersangka tragedi Kanjuruhan.

3. Kasad Jenderal Dudung bakal tindak anggota bersalah

Terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, selain ke kepolisian, sorotan publik salah satunya mengarah ke TNI.

Persoalan itu direspons oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman. Ia membesuk kondisi Aremania dan Aremanita yang menjadi korban gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan Malang, pada Sabtu, (1/10/2022) lalu.

Dia mengunjungi korban yang dirawat di Rumah Sakit Soepraoen, Kota Malang, pada Kamis, (6/10/2022).

"Ke rumah sakit untuk melihat korban kejadian di Kanjuruhan. Dan ada beberapa yang memang kondisinya di ICU cukup perhatian dan ada beberapa yang sudah di ruang perawatan," kata Jenderal Dudung dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

4. Pelajar di Jember terluka sabetan celurit

Seorang pelajar SMK Negeri di Jember menderita luka sabetan celurit setelah berantem dengan pelajar SMA Negeri setempat. Keduanya janjian duel satu lawan satu, tapi pelaku ternyata mengeroyok.

Padahal, penyebabnya hanyalah kesalahpahaman. Pelaku dan korban ini saling pandang di sebuah cafe. Lalu saling tantang dan nyaris berantem, namun saat itu berhasil dipisah pemilik kafe, Selasa (04/10/2022).

Masalahnya, keduanya masih tidak terima. Lalu janjian duel di luar. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Dika Hadiyan Widya Wiratama.

Korban yang terkena sabetan celurit kini harus dirawat di RS Daerah dr. Haryoto, Kabupaten Lumajang. Demikian disampaikan beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (5/10/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini