Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Datang di Markas Polda Jatim Belum Ditahan?

Enam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim pada Senin (24/10/2022)

Chandra Iswinarno
Senin, 24 Oktober 2022 | 19:09 WIB
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Datang di Markas Polda Jatim Belum Ditahan?
Ketua Panpel Arema FC (tengah) Abdul Haris didampingi kuasa hukumnya usai diperiksa di Mapolda Jatim. [Suara.com/Yuliharto Simon]

Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak