SuaraJatim.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur memasang baliho "Ganjar-Yenny Wahid Capres Cawapres 2024" berukuran jumbo di tengah Kota Blitar, tepatnya di Jalan Merdeka.
Blitar sendiri identik dengan PDI Perjuangan. Kota ini merupakan tempat Proklamator RI Bung Karno dimakamkan. Di sisi lain, Blitar dalam perpolitikan di Jawa Timur ( Jatim ) juga dikenal sebagai kandang banteng.
Belum ada konfirmasi dari PSI terkait pemasangan baliho yang bisa dilihat dengan jelas oleh para pengguna jalan ini. Letak baliho juga berada persis melintang di tengah jalan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Heru E Pramono mengatakan masih menunggu dari PSI Jatim. Namun pihaknya sudah berkoordinasi dan PSI menyanggupi akan menurunkan sendiri baliho tersebut.
"Tapi yang pasti sementara ini, dari pemilik iklan dan PSI Provinsi itu juga menyanggupi untuk menurunkan Baliho itu sendiri, ya kita tunggu saja," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (03/11/2022).
Keputusan untuk tidak mencopot baliho itu juga merupakan langkah dari Pemerintah Kota Blitar dalam rangka menjaga kondusifitas situasi jelang pemilu ini.
Selain itu langkah tersebut merupakan upaya mendidik tanggung jawab dari pengiklan terhadap perbuatan yang mereka lakukan, dimana hal itu tidak sesuai aturan yang berlaku di Kota Blitar.
Meski demikian Dinas Penanaman Modal dan PTSP kota Blitar memberikan batas waktu penurunan hingga hari Minggu tanggal 6 November 2022 mendatang. Jika sampai batas waktu baliho tersebut masih terpasang maka Pemkot Blitar akan menurunkannya sendiri.
"Pokoknya hari Minggu harus diturunin kalau tidak diturunkan nanti tak turunkan sendiri, tapi sejauh ini kita hormati keputusan dari pengiklan yang mau menurunkan balihonya," katanya menambahkan.
Sebelumnya Pemerintah Kota Blitar berencana akan menertibkan baliho Partai Solidaritas Indonesia yang terpasang di jalan Merdeka Kota Blitar itu. Namun setelah berkomunikasi dengan pihak pengiklan akhirnya Pemkot Blitar memberikan tenggang waktu untuk pengiklan melakukan pencopotan sendiri.
- 1
- 2