Diduga Praktikan Investasi Bodong Hingga Rp 28 Miliar, Padahal Bisnis WNA Pakistan Ini Cuma Ratusan Juta

Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan diduga mempraktikkan investasi bodong di Kabupaten Blitar Jawa Timur ( Jatim ). Sebab setelah diselidiki, bisnisnya cuma ratusan

Muhammad Taufiq
Kamis, 29 Desember 2022 | 09:30 WIB
Diduga Praktikan Investasi Bodong Hingga Rp 28 Miliar, Padahal Bisnis WNA Pakistan Ini Cuma Ratusan Juta
Ilustrasi investasi saham.(Pexels/Anna Nekrashevich)

Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar kini sedang berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI untuk mendalami dugaan investasi bodong ini. Menurut Arief Yudistira dugaan tindak pidana ini bukan ranah dan kewenangannya Imigrasi untuk menyelidiki lebih lanjut.

Pihaknya kini tengah menunggu keputusan dari Penanaman Modal (BKPM) RI terkait apakah Investasi dari warga Pakistan tersebut legal dan bisa lanjut atau justru dihentikan.

"Belum ada keputusan final. Karena terkait investasi ini ranah dari BKPM untuk menentukan apakah investasi ini layak atau tidak. Atau malah bisa dibatalkan. Kami baru bisa ambil tindakan kalau sudah ada rekomendasi dari BKPM," ujarnya.

Baca Juga:Misteri Kematian Suami Istri Di Tanggul Kali Lekso Blitar, Beberapa Bagian Tubuh Gosong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini