Begini Peran Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Dalam Perampokan Rumah Dinas

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diduga ikut membantu merancang aksi pencurian dengan kekerasan atau perampokan Rumah Dinas Wali Kota Santoso pada 12 Desember 2023 lalu

Muhammad Taufiq
Sabtu, 28 Januari 2023 | 08:00 WIB
Begini Peran Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Dalam Perampokan Rumah Dinas
Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar jadi tersangka dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. (Antara)

"Dia sedang duduk-duduk. Ditangkap kooperatif. Tadi (ditangkap) bersama rekannya dan kami datangi, rekannya juga kooperatif," ujar Lintar.

Atas perbuatannya, Samanhudi Anwar dijerat pasal 365 juncto pasal 56 KUHP karena membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan lokasi termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap tiga orang pelaku (selain Samanhudi Anwar), sementara dua pelaku lainnya masih buron. ANTARA

Baca Juga:Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini