SuaraJatim.id - Ribut-ribut kasus perusakan kijingan makam dan nisan di Kabupaten Blitar, saat ini kepolisian telah mencurigai satu nama sebagai terduga perusakan puluhan kuburan itu.
Polisi juga sudah memeriksa 6 saksi dalam kasus perusakan makam di lingkungan Glondong Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvitasari, Sabtu (18/2/23) Sore.
Menurut Tika, identitas terduga pelaku telah dikantongi oleh Polres Blitar. Yang bersangkutan merupakan warga desa setempat. Selain terduga pelaku perusakan makam, Satreskrim juga memeriksa saksi perusakan makam. Total ada 6 orang saksi yang telah diperiksa.
"Perkembangan sementara saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi termasuk terduga pelaku, dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Baca Juga:Penyebab 2 Ledakan Dahsyat Beruntun di Blitar, Korban Jiwa Terpental hingga 100 Meter
Identitas terduga ini dikantongi oleh Satreskrim Polres Blitar setelah masyarakat lingkungan Glondong Kelurahan Satreyan bersama perangkat desa dan Polsek Kanigoro melakukan musyawarah. Hasilnya, korps berseragam coklat akhirnya mendapatkan identitas terduga pelaku perusakan makam di TPU Glondong.
Sebelumnya Kapolsek Kanigoro AKP Tri Wahyudi menyebutkan bahwa pihaknya kini telah mengantongi identitas sejumlah terduga pelaku perusakan makam.
Namun dirinya belum mau mengungkapkan siapa terduga pelaku perusakan makam tersebut. Menurutnya saat ini Polsek Kanigoro dan Polres Blitar Tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu keluarga dari ahli kubur yang makamnya dirusak oleh orang yang tidak dikenal sepakat untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Kesepakatan itu diambil setelah dilakukan musyawarah bersama oleh pihak perangkat desa dan keluarga dari ahli kubur.
Meski keluarga dari ahli kubur yang makamnya dirusak telah memaafkan aksi pelaku namun proses hukum tetap dilanjutkan.
Baca Juga:4 Fakta Dahsyatnya Ledakan Petasan di Blitar, Sempat Dikira Gunung Kelut Meletus
"Kalau kesepakatan dari musyawarah tadi malam kasus hukumnya harus tetap terus berjalan itu yang diminta dari keluarga ahli kubur,”" ujarnya menambahkan.