SuaraJatim.id - Berikut ini jadwal sholat Jatim dan buka puasa untuk wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya, Jumat 14 April 2023. Jadwal sholat Jatim dan buka puasa wilayah Surabaya tersebut diambil dari laman website bimasislam.kemenag.go.id.
Lalu apa itu buka puasa? Buka puasa terjadi ketika matahari terbenam atau tepatnya saat adzan maghrib berkumandang. Dan tahukah kalian, menyegerakan berbuka (ta‘jîl al-fithr) bila telah yakin masuknya waktu berbuka puasa (waktu maghrib) sangat dianjurkan.
Kemudian berbuka lah terlebih dahulu sebelum shalat maghrib dengan makanan yang manis-manis. Sebelum berbuka puasa, terlebih dahulu diawali dengan membaca basmalah, yakni Bismillâhir rahmânir rahîm secara lengkap atau secara singkat bismillâh, karena merupakan perbuatan yang baik.
Makan dan minum secukupnya, tidak berlebih-lebihan atau bermewah-mewahan (isrâf) apalagi mengakibatkan kekenyangan, serta agar tidak menyisakan makanan dan minuman yang menimbulkan tabdzîr (mubadzir). Hal ini berdasarkan surat Al-A‘râf (7): 31, dan Surat al-Isrâ’ (17): 26-27. 10.
Baca Juga:Anak Bupati Purwakarta Ni Hyang Tak Mau Pulang Saat Hadiri Bazar Ramadan di Desa Ciwareng, Kenapa?
Jadwal Sholat untuk wilayah Jatim, Jumat 14 April 2023, bisa Anda cek di link website: https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalshalat. Sementara untuk jadwal sholat wilayah Surabaya seperti berikut ini:
ZUHUR pukul 11:33 WIB
ASAR pukul 14:51 WIB
MAGRIB pukul 17:31 WIB
ISYA' pukul 18:40 WIB
Jadwal buka puasa wilayah Surabaya, Jumat 14 April 2023
Buka Puasa pukul 17:32 WIB
Hukum Puasa Ramadhan
Baca Juga:Malam Lailatul Qadar Ramadan 2023 Kapan Turunnya? Yuk Kenali Tanda-Tandanya
Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh. Umat muslim akan berlomba-lomba mendapatkan pahala. Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
Tentang wajibnya puasa ini, semua ulama sepakat kalau ibadah ini sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.
Dan selama Ramadhan, biasanya umat Islam dianjurkan meningkatkan ibadahnya, baik yang sifatnya wajib maupun sunnah. Misalnya salat lima waktu untuk yang wajib dan amalan-amalan sunnah lainnya. Amalan sunnah ini misalnya salat sunnah, bahkan termasuk sahur dan buka puasa.