"Misalnya, ada siswa yang orangtua dipindah tugas ke Surabaya dari Semarang. Saat login ada tanggal terbit KK, ini jika mendaftar di jalur pindah tugas orangtua maka yang dimasukkan tanggal terbit domisili," urai Wahid.
Permasalahan lainnya adalah, penitikan rumah yang tidak akurat. Permasalahan ini akan diselesaikan dengan pemberitahuan banding oleh operator dengan memberikan rekomendasi ketepatan atau akurasi lokasi rumah sesuai dengan alamat KK.
Wahid juga menambahkan, saat ini sebanyak 10.483 CPDB dalam proses verifikasi dan validasi oleh operator dinas.
Dalam menyelesaikan persoalan PPDB ini, Wahid mengatakan pihaknya telah menyiapkan 36 ribu operator yang ditempatkan di kantor Dindik Jatim, kantor Cabang Dindik Jatim, dan SMA/SMK negeri terdekat. Agar proses verifikasi lebih cepat, ia juga mengaku setiap operator bisa menyelesaikan lebih dari 60 berkas terverifikasi per harinya.
Baca Juga:5 Langkah Cara Pengajuan Akun PPDB SMA/ SMK Jateng 2023, Jangan Salah Input
"Dengan puluhan ribu layanan operator yang kami siapkan untuk menyelesaikan PPDB tahun 2023 ini, kami berharap tidak ada masyarakat yang kesulitan dalam mengakses website PDDB Jatim," ujarnya.
Terkait PPDB tahun 2023 ini, Dindik Jatim juga membuka layanan masyarakat melalui call center dan pesan whatsapp (WA). Untuk chat WA masyarakat bisa menghubungi melalui nomor 081131108881. Atau bisa juga menghubungi layanan operator sekolah 081131108882.
Sementara untuk phone only, Dindik Jatim menyediakan delapan nomor yang bisa dihubungi melalui telepon seluler. Diantaranya, 081131108883, 081131108884, 081131108885, 081131108886, 081131128883, 081131128884, 081131128885, 081131128886.
Perlu diketahui, berdasarkan data UPT TIKP Dindik Jatim, pada tahapan entry nilai sekolah yang masuk sistem PPDB sebanyak 83,7 persen hingga proses berakhir. Jumlah ini sebesar 4.029 SMP sederajat dari total 5.029 lembaga.
Sementara sisanya, bagi siswa yang belum ter-entry nilainya, Dindik Jatim memfasilitasi melalui entry nilai mandiri. Mereka cukup memasukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), tanggal lahir siswa, dan nomor KK yang bisa dilakukan mulai 12 Juni hingga 2 Juli 2023.
Baca Juga:Jadwal PPDB Jateng 2023 SMA/SMK, Catat Tanggal-Tanggal Pentingnya
Baru kemudian mereka bisa melakukan pengambilan PIN untuk digunakan dalam pendaftaran PPDB tahun 2023. Atau bisa juga mengunjungi posko layanan PPDB terdekat.