SuaraJatim.id - Pabrik jamu ilegal di Desa Kedaleman, Banyuwangi, Jawa Timur, digerebek polisi, Selasa (11/7/2023).
Bareskrim Polri turun langsung menggrebek pabrik pengolahan dan pengemasan jamu ilegal tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, pabrik tersebut diduga digunakan pelaku untuk mengolah hingga mengemas jamu ilegal berbahaya.
"Tempat ini proses pengolahan, pemasakan bahan baku hingga proses pengepakan di dalam dus," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga:Besok, Bareskrim Periksa Ahli Agama dari NU hingga Muhammdiyah Terkait Kasus Panji Gumilang
Dia mengungkapkan, saat dilakukan penggerebekan ditemukan ratusan liter jamu ilegal yang mengandung bahan-bahan berbahaya.
Puluhan drum berisi ratusan liter jamu tersebut kemudian disita sebagai barang bukti.
"Ada puluhan drum yang berisi ratusan ribu liter jamu ilegal mengandung bahan bahan berbahaya," ungkapnya.
Namun demikian, Mukti belum merinci kronologi dan jumlah pelaku dari pengungkapan kasus tersebut.
Pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Baca Juga:Dalami Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Sejumlah Saksi Ahli Hari Ini
"Masih dilakukan pengembangan," tandasnya.