Sementara itu, Polres Lamongan siap turun tangan untuk menyelediki kasus tersebut. Kepolisian segera meminta keterangan dari sejumlah saksi. “Tentu akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro.
Kepolisian membenarkan bahwa pihak keluarga sempat menolak tawaran autopsi dan hanya melakukan visum. Namun, beberapa waktu kemudian akhirnya keluarga merelakan untuk diautopsi.
“Bapak Basuni dan keluarga akhirnya bisa menerima. Karena dugaan ada unsur kekerasan terhadap korban sangat kuat,” katanya.
Pihak pesantren membantah korban telah dianiaya. Ketua Pondok Putra, Danang Eko Saputra menyampaikan korban mengeluh tidak enak badan dan dipersilakan beristirahat di kamar pengurus.
Baca Juga:Terungkap! Siswa MTs di Blitar Meninggal Setelah Mendapat Pukulan di Titik Vital
M diketahui meninggal dunia pada Jumat menjelang salat subuh. Saat itu, korban tidak merespons dan badannya sudah kaku saat hendak dibangunkan. “Akhirnya saya bersama seorang pengurus pondok membawanya ke dokter,” kata Danang.
Setelah diperiksa, diketahui bahwa korban telah meninggal dunia. Pengurus kemudian melakukan musyawarah dan meminta petunjuk kepada pengasuh pesantren. Pihak pesantren kemudian memutuskan untuk membawa korban ke RS Suyudi Paciran.
“Kepada orang tua korban, kami hanya menyampaikan kalau putra Pak Basuni ada di RS Suyudi,” terangnya.
Danang menyebutkan, tidak ada dugaan penganiayaan. Korban juga masih bercanda bersama teman-temannya saat mencuci baju. Namun demikian, pihaknya tetap menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian.
Ia mengungkapkan, atas nama pengurus pesantren meminta maaf pada keluarga korban.
Terpisah, Wakasek Kesiswaan MTs Tarbiyatut Tholabah, M Fatih Taqiyudin mengatakan korban mengikuti proses belajar mengajar pada Selasa, Rabu, dan Kamis (22-24/8/2023).
Baca Juga:Kronologi Meninggalnya Siswa MTs di Blitar Diduga Setelah Dianiaya Temannya
Namun, pada Hari Kamis korban mengeluh tubuhnya sakit. Sehingga wali kelasnya pun meminta kepada korban agar berstirahat di kamar pengurus.