SuaraJatim.id - Polres Jombang menangkap M Hasan alias Daim, pelaku pembunuh wartawan di Jombang. Polisi menyampaikan pembunuhan yang dilakukan tidak terkait dengan pemberitaan.
Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pelaku pembunuhan didasari karena sakit hati dendam.
"Menurut keterangan sepihak, pelaku merasa pekerjaannya diganggu, sehingga muncul tidak suka dan dendam," katanya dikutip dari suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Jumat (15/9/2023).
Berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku sering mendapat gangguan dari korban saat bekerja di penggilingan padi atau 'odong-odong'.
Baca Juga:Jasadnya Dibuang di Depan Kantor Kementan, Polisi Tangkap Pembunuh Sopir Taksol di Pasming
"Kesaksiannya belum dikomparasikan dengan saksi lain. Pelaku mengaku ketika dia usaha, diganggu. Tapi tidak ada kaitannya dengan pemberitaan," katanya.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengaku masih mendalami motif pelaku sampai tega menghabisi korbannya yang bernama Sapto Sugiyono.
Pihaknya juga berkerja sama dengan psikologi untuk memeriksa kejiwaan pelaku. "Karena kesaksian pelaku belum bisa ditelan mentah-mentah. Kita periksa psikologinya karena pertama kali syok, ada guncangan jiwa," ungkapnya.
Aldo menyampaikan, pelaku terancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subs pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Ancaman pidananya maksimal hukuman mati dan 20 tahun penjara," tutupnya.
Baca Juga:Pedagang Plastik Bunuh Wartawan di Jombang, Korban Ditembak Lalu Dipukul Palu
Sebelumnya diberitakan, M Hasan alias Daim membunuh tetangganya Sapto Sugiyono yang berprofesi sebagai wartawan, Kamis (14/9/2023) malam.
Sapto mendapatkan luka tembak dari senapan angin di bagian dada dan luka hantaman palu di kepala.