Oknum Anggota Polsek Diwek Jombang Diduga Rampas Mobil Warga Blitar, Kapolsek: Ada Kesalahan

Ani Usnawati (38), warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar mengaku mobilnya pikap diambil oleh empat orang yang salah satunya diduga anggota polisi.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 05 Oktober 2023 | 21:00 WIB
Oknum Anggota Polsek Diwek Jombang Diduga Rampas Mobil Warga Blitar, Kapolsek: Ada Kesalahan
Ani Usnawati menunjukkan surat-surat kendaraannya yang dirampas orang yang mengaku polisi [TIMES Indonesia]

SuaraJatim.id - Ani Usnawati (38), warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar mengaku mobilnya pikap diambil oleh empat orang yang salah satunya diduga anggota polisi.

Dia menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (28/9/2023). Empat orang yang salah satunya mengaku sebagai anggota polisi dari Polsek Diwek, Jombang mendatangi rumahnya dan menanyakan perihal mobil pikap Mitsubishi L300.

Kepada Ani, keempat orang tersebut menyampaikan bahwa mobil pikap yang baru dibelinya itu bermasalah. “Kejadiannya malam sekitar pukul 20.00 WIB. Ada empat orang yang satu ngaku dari Diwek, Jombang," ujar Ani dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com.

Karena takut, Ani kemudian menyerahkan mobil tersebut. Dia tak bisa berbuat banyak sebab suaminya belum pulang kerja.

Baca Juga:Cek CCTV, Bareskrim Ungkap Tak Ada Orang Lain di TKP Walpri Polda Kaltara Tewas

“Alasannya cuma bermasalah saja. Karena takut, pas ditanya ada BPKB dan STNK ya saya kasihkan. Terus tiba-tiba diambil mobilnya," kata Ani.

Berdasarkan keterangan Ani, keempat orang itu sempat menunjukkan secarik kertas. Namun, dia tidak sempat membacanya.

Pihaknya mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar. “Harapan saya ya ada kejelasan, itu ada masalah apa atau ganti rugi dan sebagainya. Karena suami saya belinya juga cash Rp 45 juta dari orang Kediri, dan dokumen juga beres. Makanya saya menyayangkan kejadian itu," kata Ani.

Terpisah, Kapolsek Diwek AKP Dwi Basuki Nugroho membenarkan bahwa yang menjemput mobil milik Ani tersebut merupakan anggotanya.

Basuki mengungkapkan, yang dilakukan anggotanya yang bernisial S dengan pangkat Aiptu tersebut merupakan kesalahan. “Aiptu sudah dipanggil petinggi Polres Jombang. Tentu akan diberi tindakan tegas atas kesalahannya tersebut," kata Basuki, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga:Kaesang Pangarep Ultimatum Kader PSI: Saya 'Sembelih' Kalau Korupsi

Dirinya mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari sengketa antara San, warga Kecamatan Perak Kabupaten Jombang selaku pemilik mobil pikap dengan seseorang berinisal SL, warga Kediri.

San ketika itu menggadaikan mobilnya kepada SL sebesar Rp 35 juta. Rupanya San lupa kalau BPKB mobilnya ada di dalam kendaraan tersebut.

Mengetahui hal itu, SL kemudian menjualnya kepada warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar seharga Rp 45 juta.

San kemudian ingin menebus mobilnya, akan tetapi San tidak diketahui keberadaannya. Berdasarkan informasi yang didapat San, mobilnya ada di Blitar. "Pak San ini kemudian meminta tolong ke Aiptu S untu mengambil mobil tersebut," kata Basuki.

"Namun apapun alasannya, tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya saya tersebut tidak bisa dibenarkan. Saya sudah bertemua dengannya. Akan tetapi mengenai sanksi menjadi wewenang Polres Jombang. Pasti ditindak," imbuh Basuki.

Basuki menyampaikan, mobilnya yang disengketakan tersebut dibawa oleh anaknya San. "Saya upayakan hari ini mobil tersebut sudah ada di Polsek Diwek," kata Basuki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini