SuaraJatim.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memberikan sanksi kepada Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan No'man Afandi.
Sanksi tersebut buntut kebijakan toilet siswa berbayar yang sempat viral. Kasus tersebut bikin heboh setelah salah seorang guru mengaku dimutasi usai memprotes kebijakan itu.
Kepala Kantor Kemenag Pamekasan Mawardi mengatakan, kepala sekolah diberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat. "Sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan berupa penundaan kenaikan pangkat," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (9/10/2023).
Mawardi menjelaskan, sanksi tersebut berdasarkan hasil penyeledikan dan pemeriksaan yang telah dilakukan Itjen Kemenag RI beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Aktivitas Umrah Backpacker Dinilai Terlalu Berisiko, Kemenag DIY Siap Lakukan Pengawasan
Kebijakan toilet berbayar di MAN 1 Pamekasan tersebut terbongkar setelah salah satu guru bernama Mohammad Arif memberi pengakuan yang kemudian viral di media sosial.
Mohammad Arif yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut justru dimutasi ke sekolah swasta.
"Jenis sanksi oleh Itjen Kemenag RI kepada Kepala MAN I Pamekasan ini, berdasarkan informasi yang disampaikan kepada kami, atas hasil penyelidikan yang dilakukan di Pamekasan," katanya.
Beberapa waktu lalu, No'man Afandi memberikan keterangan terkait kebijakan memberlakukan toilet berbayar bagi siswa. Dia beralasan, toilet sering digunakan untuk menghindari mata pelajaran tertentu.
Selain itu, kamar mandi juga sering digunakan siswa untuk merokok. "Jadi, mereka izin ke kamar mandi tapi sebenarnya bukan untuk mandi. Mereka hanya diam di sana dengan teman-temannya," kata No'man.
Baca Juga:Apa Itu Umrah Backpacker? Berisiko Tinggi sampai Dipolisikan Kemenag RI
Dia juga menyampaikan, kondisi toilet yang bau dan kotor karena siswa sering buang air kecil tidak disiram. "Anak-anak juga kadang iseng dengan membuka bak mandi sehingga air tidak pernah terisi," kata dia.
Pihak sekolah kemudian menetapkan aturan toilet berbayar. Aturan tersebut berlaku khusus untuk toilet siswa laki-laki. "Ketentuan ini hanya untuk putra, sedang putri tidak," ucapnya.
"Akan tetapi, jika mereka tidak punya uang, tetap kami persilakan untuk ke kamar mandi selama jam belajar. Alhamdulillah anak-anak mulai ada kesadaran dan tanggung jawab," kata No'man.
No'man menyampaikan, uang yang terkumpul dari toilet berbayar tersebut lantas disumbangkan ke masjid. Kebijakan tersebut berlaku selama 3 bulan.