TKW Hongkong Curhat Kirim Celana Dalam ke Banyuwangi Dikenakan Bea Masuk Rp800 Ribu

Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Hongkong curhat dikenakan pajak Rp800 ribu saat mengirimkan celana dalam ke Banyuwangi.

Baehaqi Almutoif
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 10:55 WIB
TKW Hongkong Curhat Kirim Celana Dalam ke Banyuwangi Dikenakan Bea Masuk Rp800 Ribu
Ilustrasi paket (unsplash.com/ @rosebox)

SuaraJatim.id - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Hongkong curhat dikenakan pajak Rp800 ribu saat mengirimkan celana dalam ke Banyuwangi. Curhat TKW yang diketahui atas nama Yuni tersebut viral di media sosial.

Dia mengaku kaget saat mendapat kiriman tagihan pajak Rp800 ribu. Awalnya, dipikirnya tagihan tersebut palsu. Namun, setelah diselidiki ternyata benar.

"Celana dalam seharga 99 Hongkong Dolar dikenakan pajak Rp800 ribu oleh kantor Pos Banyuwangi. saya kira itu palsu. Tadi saya katakan itu adalah oknum Bea Cukai. Tadi saya sebarkan di dalam Facebook saya rasa itu adalah oknum Bea Cukai yang mengatasnamakan Bea Cukai," ujarnya dikutip dari akun YouTube milik Yuni, Sabtu (14/10/2023).

"Setelah saya selidiki itu emang benar-benar dari Bea Cukai," kata melanjutkan.

Baca Juga:Ketika TKW RI Kirim Celana Dalam Kena Pajak Rp800 Ribu, Padahal Belinya Cuma Rp140 Ribu

Dia tidak habis pikir dengan besaran pajak yang dikenakan PT Pos Banyuwangi. Sebagai perbandingan, Yuni lantas menyebut mengirimkan ke Jakarta yang hanya dikenakan biaya murah.

"Celana dalam boxxing itu lho, yang punyanya Bossini atau Giordano itu. Sama-sama ngirim yang satunya ke Banyuwangi yang satunya ke Jakarta. Yang ke Jakarta cuma kena Rp40 ribu itu baju dalam," terangnya.

Marah dengan biaya yang dikenakan tersebut, Yuni lantas meminta kepada pihak Bea Cukai untuk mengambil celana dalam tersebut. "Kita gak bisa nebus kita bisa beli lagi bu," ungkapnya.

Staf khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo melalui akun X (Twitter) angkat bicara mengenai kasus yang sedang ramai tersebut.

Yustinus menyebut kasus tersebut sudah terselesaikan. "Kasus ini sudah diselesaikan dengan baik ya. Bea Cukai Juanda dan pihak PT Pos Indonesia sudah berkomunikasi dengan Mbak Yuni dan penerima barang," tulisnya dikutip.

Baca Juga:Heboh TKW Kirim Celana Dalam dari Hong Kong Rp 100 Ribu Tapi Dipajak Rp 800 Ribu, Ini Penjelasan Kemenkeu

Pihaknya juga mengungkapkan Yuni merupakan TKW yang cukup rutin mengirimkan barang dari luar negeri ke Indonesia. Yuni mengirimkan barang melalui jalur hijau, artinya tidak melalui pemeriksaan Bea Cukai.

Yustinus juga mengungkapkan ada salah baca mata uang dari pegawai PT Pos yang menetapkan nilai Pabean dalam dolar Amerika. Padahal, harusnya dikenakan biaya dolar Hongkong.

"Telah diberikan edukasi ke pengirim dan penerima agar ke depan dapat menggunakan keterangan spesifik HKD. Terhadap penetapan ini dapat diajukan keberatan ke Kanwil BC akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak