Ribut Rebutan Jadi Imam Masjid di Kediri Berujung Adu Jotos, Begini Kronologinya

Heboh keributan menjelang salat magrib di sebuah masjid di Kota Kediri. Pemicunya diduga rebutan jadi imam masjid.

Baehaqi Almutoif
Sabtu, 16 Desember 2023 | 08:28 WIB
Ribut Rebutan Jadi Imam Masjid di Kediri Berujung Adu Jotos, Begini Kronologinya
Dua kelompok terlibat keributan di dalam Masjid [Suarajatimpost.com]

SuaraJatim.id - Heboh keributan menjelang salat magrib di sebuah masjid di Kota Kediri. Pemicunya diduga rebutan jadi imam masjid.

Peristiwa tersebut terjadi di Masjid Al Muttaqun, Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri pada Rabu (13/12/2023). Kedua belah pihak yang bersitegang pun kini saling lapor ke polisi.

Keributan tersebut bermula dari saat seseorang keluarga ahli waris tanah wakaf masjid bersama kelompoknya memaksakan diri untuk menjadi imam. Namun oleh warga tidak diperbolehkan. Sesuai kesepakatan, jadwal imam salat masjid untuk salat magrib berasal dari warga sekitar.

Tarik menarik pun terjadi hingga ahli waris dikeluarkan dari dalam masjid. Keributan pun terjadi hingga berujung adu jotos. Tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka.

Baca Juga:Kejam! Perampok di Kediri Cabuli Calon Pengantin di Hadapan Calon Suaminya

Lukman Hakim, ahli waris mengeklaim menjadi korban penganiayaan. Dia menyebut, ketika itu berniat maju menjadi imam salat maghrib. Namun, ada yang menarik dari belakang hingga membuatnya terjatuh.

“Saat itu saya maju untuk menjadi imam salat maghrib, tiba-tiba ada beberapa jamaah yang menarik dari belakang dan juga mendorongnya hingga keluar masjid. Saat di luar masjid saya terjatuh, dan diduga ada yang menjegal kemudian menendangnya di bagian dada dan punggung,” ujar Lukman dikutip dari Suarajatimpost.com--media partner Suara.com, Jumat (15/12/2023).

Sekretaris Takmir Masjid Al-Muttaqun Manisrenggo Saifudin menepis bahwa keributan dilakukan oleh warga.

“Itu semuanya hoaks, semuanya bohong dan itu semuanya fitnah yang keji,” ujar Saifudin dilansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Saifudin menjelaskan, sehari sebelumnya, yakni Selasa (12/12/2023) sore, warga sudah memberi tahu kepada Lukman Hakim bahwa warga tidak menghendaki ahli waris menjadi imam. Saat itu memang ahli waris didorong keluar masjid, namun tidak ada pemukulan.

Baca Juga:Bek Andalan Jadi Tumbal Kemenangan Persik Kediri Atas Persib Bandung

Keesokan harinya, pihak ahli waris dan kelompoknya datang lagi untuk memaksa menjadi imam salat magrib. Padahal sesuai kesepakatan imam salat magrib dari warga sekitar.

Warga kemudian mencoba menjelaskan, namun justru mendapat penganiayaan yang berujung saling lapor ke polisi.

Bentrokan terjadi antara warga dengan kelompok ahli waris yang sebelumnya ikut masuk ke dalam masjid.

Konflik tersebut buntut dari sengketa antara keluarga ahli waris dengan warga dalam pengelolaan Masjid Al-Muttaqun. Setelah pengurus masjid meninggal, ahli waris memaksa membentuk kepengurusan internal yang membuat warga kecewa.

Sementara itu, tokoh masyarakat menyerahkan sengketa ini kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI). “Karena masjid masih dalam konflik dan kami menunggu keputusan BWI (Badan Wakaf Indonesia). Tapi dari pihak sebelah ingin menguasai sebelum ada putusan,” kata Saifudin.

Masjid Al Muttaqun berdiri di tanah yang diwakafkan oleh keluarga Arman. Seiring berjalannya waktu, sengketa terjadi antara keluarga ahli waris dengan warga yang berujung sengketa di PTUN.

Menurut warga, Masjid Al Muttaqin tidak hanya wakaf dari ahli waris saja, melainkan dari masyarakat.

Polisi masih terlihat berjaga di masjid tersebut agar konflik tidak terjadi lagi. Langkah mediasi terus dilakukan agar kedua belah pihak menemukan jalan keluar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak