SuaraJatim.id - Aksi seorang pria di Jombang mencuri celana dalam wanita tepegrok warga. Suwanto (37), warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo diserahkan ke Polsek Ploso.
Penangkapan Suwanto berawal dari kecurigaan warga melihat pelaku yang keluyuran tengah malam di sebuah pasar di Desa Rejoagung.
Suwanto sempat kabur usai dipergoki warga. Curiga, warga mengejarnya dan menangkap pelaku di sebuah warkop.
Belakangan diketahui bahwa pelaku saat itu sedang mencari toilet setelah mencuri celana dalam wanita.
Baca Juga:Diresmikan Jokowi, Gubernur Jatim Optimistis Pasar Induk Among Tani Batu Bikin Ekonomi Bergeliat
Suwanto tidur di camp proyek pengecoran jalan di wilayah Jatigedong Ploso. Malam harinya, dia berjalan-jalan masuk perkampungan dan gang untuk mencari celana dalam wanita.
Setelah menemukan celana dalam yang dijemur, pelaku kemudian mengambilnya dan memasukkannya ke dalam tas.
Dia kemudian mencari toilet di sebuah pasar di Desa Rejoagung. Warga yang melihat gelagat mencurigakan pelaku karena keluyuran tengah malam mencoba menanyainya. Namun, pelaku kabur.
Melihat itu, warga lantas mengejar dan menangkapnya. Pelaku pun diserahkan ke Polsek Ploso.
Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri celana dalam untuk memenuhi hasrat imajinasinya. Pelaku diketahui telah pisah dengan istrinya.
Baca Juga:Misteri Pembunuhan Hasiya di Jombang Terungkap, Anak Perempuan Ikut Terlibat Bunuh Ibu Kandung
"Dari pengakuan dia, memang selama ini, ternyata dia sama istrinya sudah pisah, katanya istrinya dibawa lari orang. Dan untuk memenuhi hasratnya itu, kemudian celana dalam itu untuk bahan imajinasi dia memuaskan nafsu seksualnya," ujar Kapolsek Ploso Kompol Purwo Atmojo Nurmatyo dikutip, Selasa (19/12/2023).
Saat ditangkap, pelaku ini tepergok mencuri tiga celana dalam.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan karena pencurian malam hari.