Kacau! WNA Myanmar Masuk DPT di Tulungagung, KPU Angkat Bicara

Heboh warga negara asing (WNA) Myanmar masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung.

Baehaqi Almutoif
Minggu, 07 Januari 2024 | 13:33 WIB
Kacau! WNA Myanmar Masuk DPT di Tulungagung, KPU Angkat Bicara
Warga melihat Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kantor Kelurahan Tebet Timur, Jakarta, Rabu (29/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJatim.id - Heboh warga negara asing (WNA) Myanmar masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung.

WNA berinisial MS tersebut diketahui memiliki dokumen berupa KK dan KTP. Dia terdaftar senagai DPT di Kecamatan Ngunut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung angkat bicara mengenai temuan tersebut. Komisioner KPU Tulungagung, Muhammad Arif mengatakan, yang bersangkutan langsung dicoret dari DPT.

“Jadi namanya dicoret dari DPT, bukan dihapus. Nantinya surat undangan untuk mencoblos juga tidak diberikan,” katanya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Minggu (7/1/2024).

Baca Juga:4 Caleg DPRD Bojonegoro Tiba-tiba Dicoret, Ternyata Ini Penyebabnya

Dia juga menyampaikan, KK dan KTP yang dimiliki WNA tersebut telah dicabut oleh Dispendukcapil Tulungagung.

Arif mengungkapkan WNA yang dimaksud lolos saat pencocokan dan penilitian atau coklit. Sebab, MS bisa menunjukkan KTP dan KK sesuai persyaratan.

KPU hanya memeriksa, tidak dapat memastikan keabsahan dokumen tersebut. “Itu bukan ranah kami, yang bersangkutan dapat menunjukkan KK dan KTP saat petugas mendata sehingga masuk ke daftar pemilih,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, WNA Myanmar tersebut merupakan pengungsi Rohingnya yang sudah berada di Tulungagung selama 20 tahun.

Pihak Imigrasi Blitar sudah mendatangi WNA tersebut. Dari hasil pendataan, WNA tersebut memiliki Kartu Tanda Pengungsi yang dikeluarkan oleh UNHCR.

Baca Juga:Dijamin Nagih! Kuliner Tulungagung Ini Wajib Dicoba: Hidangan Lokal Yang Nikmat

Menurut Arif, pihaknya telah mendapatkan surat dari Dispendukcapil mengenai status dari WNA.

“Surat dari Dispendukcapil sudah masuk dan menegaskan dokumen kewarganegaraan Indonesia milik WNA sudah dicabut,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini