Polemik Presiden Boleh Kampanye, Pakar HTN Kritik Keras Pernyataan Jokowi

Pernyataan Joko Widodo yang menyebut presiden boleh melakukan kampanye dan memihak saat Pemilu menuai pro dan kontra.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 25 Januari 2024 | 20:01 WIB
Polemik Presiden Boleh Kampanye, Pakar HTN Kritik Keras Pernyataan Jokowi
Pakar hukum tata negara (HTN) Demas Brian Wicaksono. [Dok pribadi Demas]

Lantaran keberpihakan politik presiden telah diungkapkan ke publik, Demas meyakini hal itu mengarah pada indikasi nepotisme.

"Maka sangat mungkin kebijakan atau program-program pemerintahan seperti Bansos dan penggunaan fasilitas negara atau pengaruh jabatannya sebagai Presiden, diarahkan untuk pemenangan Prabowo Gibran," duga Demas.

"Ini jelas jelas penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan jelas terbukti memenuhi unsur berupa "Perbuatan melanggar hukum dan perbuatan tercela" sebagaimana pasal 7A UUD 1945, dan sekaligus melanggar konstitusi yaitu sumpah janji presiden pada pasal 9 UUD 1945," kata Demas Brian menjelaskan.

Atas hal tersebut, menurut Demas, DPR dapat bersikap berdasar pasal 7B UUD 1945 sebagai bentuk check and balances. Ketika ada unsur yang diduga presiden melakukan penyalahgunaan wewenang saat masa kampanye Pemilu dalam bentuk ucapan terbuka hingga kebijakan pemerintah.

Baca Juga:Yakin Satu Putaran, Projo Jatim Blak-blakan Beberkan Strategi ke TKD Prabowo-Gibran

"DPR dapat menggunakan fungsi pengawasannya yaitu tiga hak DPR berupa hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat," terang dia.

Hal senada diungkapkan advokat yang tergabung dalam Aliansi 98 Pengacara Anang Suindro. Aktivis yang juga seorang advokat menyebut pernyataan Presiden Jokowi itu jelas berlawanan dengan akal sehat dan kewarasan kekuasaan yang demokratisasi.

"Mengapa? Sebab Presiden itu menunjuk pada entitas lembaga negara, dan jabatan publik, bukan person atau perorangan," tandas Anang.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga:Prabowo Unggah Makan Malam dengan Prabowo, Motif Batik yang Kenakan Penuh Makna

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini