SuaraJatim.id - Belasan pasangan muda-mudi di Tuban digerebek saat berdua-duaan di dalam kamar kos di kawasan Desa Rengel, Kecamatan Rengel.
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban melakukan razia cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan. Salah satunya di Griya Kost Alfin.
Hasil penggerebekan yang dilakukan, 12 dari 20 kamar yang tersedia terisi pasangan bukan suami istri. Mereka rata-rata masih berusia belia.
Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Nanang Fendi Dwi Susanto mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan pada Sabtu (2/3/2024) malam.
Baca Juga:Mobil Wisatawan Asal Tuban Terguling di Jalur Sarangan, Bocah 8 Tahun Terluka Berat
Pasangan bukan suami istri yang terjaring selanjutnya dibawa ke Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan. Menurut keterangan Nanang, mereka tidak bisa menunjukkan bukti pasangan sah dalam ikatan perkawinan.
"Selanjutnya akan kita laksanakan sidang tipiring. Sedangkan pemilik kost bakal diberikan pembinaan oleh rekan-rekan Satpol PP," katanya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (3/3/2024).
Pada kesempatan tersebut, petugas gabungan juga menyisir hotel dan warung yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin edar.
Petugas mengamankan miras oplosan dari warung kopi di Desa Plumpang dan 7 botol anggur merah dari Cafe Pesona yang terletak di Desa Magersari, Kecamatan Plumpang.
"Pemilik cafe dan pemilik warung ini akan dipanggil untuk menghadap PPNS Satpol PP dan Damkar Tuban," kata Nanang.
Baca Juga:Pondok Pesantren Langitan Tuban Berduka, Kiai Mohammad Khozin Berpulang