PDIP Lirik Khofifah, Said Abdullah Ungkap Peluang Mengusungnya di Pilgub Jatim

PDI Perjuangan melirik peluang mengusung Khofifah Indar Parawansa di Pilgub Jatim 2024.

Baehaqi Almutoif
Senin, 01 April 2024 | 04:26 WIB
PDIP Lirik Khofifah, Said Abdullah Ungkap Peluang Mengusungnya di Pilgub Jatim
Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Said Abdullah. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

SuaraJatim.id - PDI Perjuangan melirik peluang mengusung Khofifah Indar Parawansa di Pilgub Jatim 2024. Bahkan, mereka juga sudah melakukan komunikasi internal dengan Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Keduanya merupakan partai yang terlebih dahulu mengumumkan komitmennya untuk mengusung Khofifah di Pilgub Jatim 2024.

“Terkait Pilgub Jatim, kami akan realistis. Kami sudah bicara dengan kawan-kawan partai politik. Baru dua partai itu,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Said Abdullah saat ditemui usai buka puasa bersama di kantor DPD PDIP Jatim, Minggu (31/3/2024).

Said mengeklaim telah bertemu dengan Gubernur Jatim periode 2019-2024 itu. Banyak yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga:Cak Imin atau Halim Iskandar, PKB Angkat Bicara Mengenai Pilgub Jatim 2024

“Kami saling sharing informasi mengenai bagaimana Jawa Timur ke depan. Serta bagaimana posisi Mbakyu Khofifah. Jujur saja, kami punya respek besar terhadap Mbakyu Khofifah. Bagaimana Mbayu Khofifah punya pandangan terhadap itu,” ungkapnya.

Hanya saja, ia belum terburu-buru untuk membocorkan terkait peluang partai itu mengusung Khofifah di pilgub nanti. Saat ini, dirinya dan ketua umum Muslimat NU itu masih berproses menyatukan pandangan mereka.

“Kita tidak bicara mengenai peluang. Baru pada penjajakan, sejauh mana pandangan Mbayu Khofifah kepada PDIP. Begitu sebaliknya. PDI Perjuangan mengajak Mbakyu Khofifah lima tahun ke depan seperti apa yang dimaunya,” ucapnya.

Terkait nama kader PDIP yang akan diusung untuk mendampingi Khofifah, Said juga masih merahasiakan. Ia menegaskan jika semua itu harus melewati mekanisme partai. Mekanisme itu juga berlaku mulai dari tingkat bawah sampai tertinggi.

“Mekanismenya panjang. Mulai dari penyaringan, kemudian publikasi. Rapat di tingkat DPD (pengurus partai tingkat provinsi). DPD melakukan penjaringan ulang. DPD usulkan ke DPP. Setelah itu, DPP melakukan rapat dan terakhir ke ketua umum (Megawati Soekarnoputri, Red.),” ucapnya.

Baca Juga:Pengamat: Sosok Nasionalis yang akan Melengkapi Khofifah di Pilgub Jatim 2024

Said menegaskan, dalam penentuan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung oleh PDIP tidak serta merta bergantung pada ketua umum saja. “Ini partai. Ketua umum tidak pernah menggunakan hak prerogatifnya kecuali pilpres,” tegasnya.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini