SuaraJatim.id - Aksi 5 pemuda asal Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik sungguh bejat. Mereka tega mencabuli dan memperkosa seorang gadis berusia 14 tahun di dalam warung kopi (warkop).
Kelima pelaku, yakni MA (19), SA (26), ZR (19), dan AS (22) kini sudah ditahan polisi.
Kepala Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan, kelima pelaku sudah diamankan kepolisian.
Dia menuturkan, peristiwa pemerkosaan itu bermula saat dua pelaku berinisial MA dan ZR menjemput korban di rumah temannya menggunakan motor.
Baca Juga:Tega! Remaja di Pamekasan Bocah 8 Tahun, Modusnya Bikin Geregetan
Ketiganya kemudian menuju ke warkop yang ada di Kecamatan Tambak, Pulau Bawean. Samapi di lokasi, dua orang lainnya, yakni AS dan SA sudah menunggu.
Tak berselang lama datang MA yang menarik tangan korban yang sedang duduk di atas motor.
Sebenarnya korban sempat berusaha memberontak dan berteriak. Namun perlawanannya tak kuasa melawan tubuh MA.
Pelaku tetap memaksa korban masuk ke dalam ruang dapur warung kopi dan merupadaksanya. Mereka melakukannya secara bergantian.
“Korban disetubuhi secara bergantian oleh MA, SA, ZR dan AS. Setelah disetubuhi korban diantar pulang ke rumah temannya inisial D,” katanya dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga:Kurang Ajar! Paman di Ngawi Tega Cabuli Keponakan Sendiri, Modusnya Bikin Geram
Kini, kelima pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Semua pelaku kami jerat Pasal 81 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang tindak pidana anak di bawah umur,” ungkapnya.