SuaraJatim.id - Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2024 Provinsi Jawa Timur masih berlangsung.
Salah satunya membahas mengenai Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP).
Juru Bicara Komisi E DPRD Jawa Timur Suwandy Firdaus dalam sidang Paripurna beberapa waktu lalu mengatakan, BPOPP selalu menjadi isu yang penting dalam pembahasan APBD. Mengingat besarnya anggarannya untuk sektor tersebut.
Berdasarkan jumlah siswa SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta yang mencapai 1.312.682 orang. Jika dihitung selama 12 bulan membutuhkan alokasi anggaran mencapai Rp1.844.033.700.000.
Baca Juga:DPRD Jatim Singgung Soal Perbaikan Jalan, Dokter Agung: Sudah Tidak Bisa Ditunda
Karena itu, Komisi E DPRD Jatim menyarankan Pemprov untuk menyalurkannya berdasar kelembagaan. “Komisi E merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera menerapkan pola pemberian BPOPP berbasis kelembagaan, bukan lagi berbasis jumlah peserta didik,” katanya.
Pihaknya memiliki pertimbangan atas saran tersebut, salah satunya memberikan rasa keadilan kepada semua satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus di Jatim.
Selama ini, penyaluran BPOPP tidak sampai 12 bulan. Melainkan 9 bulan, dengan rincian 6 bulan yang dianggarkan dari APBD murni di Tahun Anggaran 2024 dan tiga bulan pada P-APBD.
“Sehingga hanya 9 bulan, baik untuk SMA, SMK, dan SLB Negeri maupun Swasta,” katanya.
Untuk menyelesaikan itu, Komisi E DPRD Jatim merekomendasikan untuk memberikan BPOPP selama 12 bulan dalam P-APBD dengan kebutuhan tambahan anggaran. “Komisi E merekomendasikan untuk memberikan BPOPP selama 12 bulan dalam P-APBD dengan kebutuhan tambahan anggaran sebesar 461.008.425.000,” katanya.
Baca Juga:DPRD Jatim Nilai Kampung Nelayan Sidoarjo Punya Potensi Besar: Daerah Ini Belum Dieksplore
Penambahan tersebut membuat anggaran pada Dinas Pendidikan Jatim pada P-APBD 2024 mencapai Rp9,55 Triliun.