SuaraJatim.id - Aksi remaja berinisial IA, usia 26 tahun, warga Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, Ponorogo ini bikin geleng-geleng kepala. Dia nekat mencuri velg mobil tetangganya hanya gegara ingin makan nasi gulai.
IA harus berurusan dengan polisi akibat kejadian tersebut. Pelaku kini ditahan di Polsek Siman.
Kapolsek Siman AKP Nanang Budianto mengatakan, pelaku mencuri velg mobil sebanyak dua kali, yakni Tanggal malam 17 dan 18 Agustus 2024.
“Dia menjalankan ksinya pertama kali pada malam 17 Agustus. Pagi harinya, ia membawa velg ban hasil curian dengan menggunakan sepeda onthel dan menjualnya ke tempat rosok seharga Rp50 ribu. Kemudian, pada malam berikutnya, 18 Agustus, pelaku kembali beraksi di lokasi yang sama,” ujar Nanang dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (19/8/2024).
Baca Juga:Ini Jagoan PKB di Pilkada Jember, Blitar, Magetan, Kediri, dan Ponorogo
Namun saat akan menjual velg curian keduanya, pelaku tepergok warga yang curiga dengan gelagatnya. IA kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Siman.
“Jadi saat aksi untuk kedua kalinya, pelaku sudah dicurigai oleh warga, saat hendak menjual velg mobil tersebut,” katanya.
Nanang menyebut masih mendalami kasus tersebut. Pihaknya sedang menggali keterangan dari pelaku dan juga keluarganya.
Hasil pemeriksaan sementara diduga pelaku mengalami gangguan jiwa. IA diketahui sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Solo.
“Penyelidikan masih berlangsung, dan kami sedang mendalami indikasi bahwa pelaku mungkin adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” tutup AKP Nanang.
Baca Juga:Bukannya Cari Kerja, 2 Remaja ini Pergi ke Magetan untuk Mencuri Motor