SuaraJatim.id - Polisi langsung bergerak usai mendapat laporan penemuan mayat seorang perempuan di Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, masuk Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Penyelidikan yang dilakukan mulai membuahkan hasil. Jasad wanita yang diketahui bernama Anyk Mariyanni (36), warga Kediri itu diduga merupakan korban pembunuhan.
Polres Mojokerto telah melacak keberadaan pelaku dengan menelusuri sinyak handphone (HP) milik korban. Mengutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, ponsel korban telah dijual.
“HP korban yang dibawa pelaku memudahkan kami melacak lokasi keberadaannya melalui jaringan seluler, meskipun ponsel tersebut sudah dijual. Pembeli ponsel juga bisa dijadikan saksi untuk mengetahui siapa yang menjual barang tersebut,” ujar seorang sumber di kepolisian dikutip, Sabtu (14/9/2024).
Baca Juga:Terungkap Identitas Jasad di Hutan Tahura Raden Soejo, Korban Pembunuhan?
Pihak kepolisian menduga pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban, mengingat beberapa petunjuk yang diperoleh selama penyelidikan.
Sebelumnya, Jasad perempuan ditemukan petugas Tahura Raden Soerjo yang sedang patroli rutin tiga meter dari jalur Cangar-Pacet.
Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban.
Berdasarkan pemeriksaan sidik jadi dan mata korban menggunakan MAMBIS (Mobile Automated Biometric Identification System), diketahui sosok jasad tersebut atas nama Anyk Mariyanni (36), warga Dusun Banjarjo, Kelurahan Besuk, Kacamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Anyk Mariyanni diduga merupakan korban pembunuhan. Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama mengaku masih menyelidiki kasus tersebut. Seumlah barang bukti sudah diamankan.
Baca Juga:Kronologi Ledakan Tabung di Pabrik Baja Mojokerto yang Tewaskan Seorang Pekerja