SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya pada Rabu (16/10/2024).
Petugas KPK datang dengan menggunakan lima mobil. Penggeledahan terjadi sekitar 6 jam sejak pukul 09.30 WIB.
Terlihat sejumlah petugas KPK membawa keluar dua koper dan satu tas ransel dari dalam kantor Disnak Jatim. Belum diketahui apa yang ada di dalam tas tersebut.
Melansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika membenarkan penggeledahan yang dilakukan di Disnak Jatim.
“Benar. Sedang ada kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim (Dinas Peternakan),” kata Tessa.
Hanya saja, Tessa masih enggan menjelaskan penggeledahan tersebut terkait kasus apa.
“Belum bisa disampaikan. Akan dirilis secara resmi saat seluruh kegiatan selesai. Tapi ini masih terkait pengurusan dana hibah (DPRD Jatim),” katanya.
Tessa meminta awak media untuk menunggu keterangan resmi yang akan diberikan nantinya. Dia memastikan kasus tersebut terkait dana hibah.
Baca Juga:Cetak Generasi Berintegritas, Pj. Gubernur Adhy Pembaretan pada 1.150 Siswa SMAN Taruna di Jatim