DPRD Bojonegoro Soroti Pembangunan Penahan Sungai Bengawan Solo: Coba Tanya Sudah Koordinasi dengan BBWS?

DPRD Bojonegoro ikut menyoroti tiang penahan Sungai Bengawan Solo yang ambrol, padahal baru selesai dibangun beberapa waktu lalu.

Baehaqi Almutoif
Sabtu, 15 Februari 2025 | 23:22 WIB
DPRD Bojonegoro Soroti Pembangunan Penahan Sungai Bengawan Solo: Coba Tanya Sudah Koordinasi dengan BBWS?
Penahan Sungai Bengawan Solo Bojonegoro [Blokbojonegoro]

SuaraJatim.id - DPRD Bojonegoro ikut menyoroti tiang penahan Sungai Bengawan Solo yang ambrol, padahal baru selesai dibangun beberapa waktu lalu.

Proyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, Bojonegoro baru selesai dibangun pada Desember 2024.

Namun, sudah ditemukan kerusakan pada bangunannya. Sekitar 27 persen dari total panjang 980 meter ambrol.

Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Sudiyono ikut angkat bicara mengenai pembangunan proyek tersebut. Dia mempertanyakan prosedur pembangunan, termasuk koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.

Baca Juga:Ambrolnya Tebing Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro Disebut Akibat Banjir

“Coba ditanya PU SDA, sudah mendapat izin atau nota kesepakatan dari BBWS atau tidak untuk membangun penguat tebing di Lebaksari,” kata Sudiyono dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Sabtu (15/2/2024).

Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan, Sungai Bengawan Solo pengelolaannya berada di BBWS. Pembangunan di wilayah tersebut harus melewati tahapan perencanaan, izin, dan kerja sama yang jelas.

Selain itu, persyaratan administrasi juga harus dipenuhi, tidak terkecuali rencana induk pembangunan yang disetujui pemerintah pusat, izin pembangunan, dan kerja sama dengan pihak terkait.

“Jadi, kalau membangun di wilayah BBWS, perencanaannya sejak awal harus ada kerja sama dengan BBWS. Biar tidak kacau balau, dan jelas masuk asetnya siapa, serta statusnya hibah atau apa,” katanya.

Sudiyono mendesak adanya evaluasi menyeluruh usai adanya laporan mengenai ambrolnya penahan aliran Sungai Bengawan Solo. Sebab, kerusakan proyek pelindung tebing itu tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mempertanyakan akuntabilitas pembangunan infrastruktur di Bojonegoro.

Baca Juga:DPRD Jatim Minta BPJS Kesehatan Tak Kaku: Kondisi Gawat Darurat Harus Bisa Dirawat di Rumah Sakit

Dia berharap tidak akan lagi ada kejadian serupa di masa depan.

Sebelumnya, Kepala BBWS-BS, Maryadi Utama menyebutkan pembangunan penahan di Sungai Bengawan Solo tanpa koordinasi atau meminta izin.

“Dinas PU Kabupaten Bojonegoro tidak berkoordinasi dan belum ada izin dari BBWS-BS terkait pembangunan dinding penahan tebing (DPT). Terima kasih,” kata Maryadi dikutip dari BeritaJatim, Sabtu (15/02/2025).

Belum ada tanggapan konfirmasi dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Pemkab Bojonegoro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini