SuaraJatim.id - Beredar foto seorang laki - laki dan perempuan diduga merupakan pasangan selingkuhan viral di media sosial (medsos). Dinarasikan, keduanya diduga kepala desa (kades) dan sekretaris desa (sekdes) di Lamongan.
Menurut informasi yang dikumpulkan, si pria mirip kades di salah satu desa di Kecamatan Karanggeneng. Sedangkan sang wanita merupakan sekdesnya.
Dalam foto yang beredar, terlihat keduanya berada di sebuah ruangan. Pria tersebut tidak memakai baju, sedangkan wanita masih mengenakan pakaian.
Melansir dari Beritajatim.com --- partner Suara.com, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengaku sudah mendapat informasi mengenai foto tersebut sejak 13 Mei 2025. Pihaknya juga telah mendapatkannya.
Baca Juga:Viral Warga Blitar Tergeletak Terluka Parah, Penyebabnya Masih Misteri
“Ya, saya mendapatkan informasi itu. Foto-foto itu juga saya sudah mendapatkan,” kata Yuhronur, Rabu, 14 Mei 2025.
Dia menyebut, beberapa pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa dan tokoh masyarakat sudah menjadwalkan pertemuan untuk membahas foto yang viral tersebut. “Para tokoh masyarakat dan pengurus BPD akan bertemu dengan saya untuk melaporkan hal itu,” katanya.
Yuhronur masih mempelajari foto - foto yang beredar tersebut. Jika memang terbukti, tentunya akan saksi tegas.
“Tentu akan ada sanksi jika memang benar, tapi saya minta semuanya untuk menunggu dulu, kita pelajari dulu” ucapnya.
Sementara itu, ada informasi istri kades di Kecamatan Karanggeneng tersebut melaporkan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi.
Baca Juga:Patok Tanpa Izin, Pengadilan dan BPN Turun Ukur Ulang Lahan Perusahaan di Lamongan
Laporan tersebut dilayangkan NK, istri Kades IF beberapa hari sebelum foto - fotonya beredar luas di medsos. Dalam foto yang viral itu, tampak seorang pria yang tidak mengenakan baju duduk berdampingan dengan seorang wanita yang masih mengenakan pakaian.
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi membenarkan mengenai laporan yang dilayangkan NK tersebut.
“Betul mas, dilaporkan ke Polres Lamongan dan ditangani Satreskrim Polres Lamongan,” ujar AKP Rizky Akbar Kurniadi, Kamis, 15 Mei 2025.
AKP Rizky saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Pihaknya sedang menyiapkan pemanggilan sejumlah saksi terkait kasus KDRT. “Saat ini kami baru membuat undangan klarifikasi untuk saksi - saksi,” tuturnya.
Kasus KDRT yang dialami NK diduga terjadi pada Bulan April Tahun 2025.
Menurut informasi yang dihimpun, kronologi KDRT bermula saat IF meminta ponsel milik anaknya, yang diduga berisi bukti foto - foto perselingkuhannya.
- 1
- 2