RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah

Anggota DPRD Jatim angkat bicara mengenai rencana pemerintah membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) khusus tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Budi Arista Romadhoni | Baehaqi Almutoif
Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:30 WIB
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
Ilustrasi BUMD. [Ist]

SuaraJatim.id - Anggota DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri angkat bicara mengenai rencana pemerintah membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) khusus tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama pemerintah pusat tengah menjajaki pembahasan RUU BUMD.

Multazamudz Dzikri yang juga anggota Komisi C DPRD Jatim menyebut, rencana pembahasan RUU BUMD oleh pemerintah pusat sebagai langkah bagus untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah.

"Saya mengapresiasi langkah Komisi II DPR RI yang telah menyiapkan Rencana Undang Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diharapkan mampu mendorong BUMD agar naik kelas," ujarnya, Senin (4/8/2025).

Baca Juga:Mobil Listrik Premium Bikin Daerah Teriak, Potensi PAD Tergerus

Politikus PKB itu mengakui BUMD masih banyak pekerjaan rumah, mulai dari kerugian hingga praktik pengelolaan yang tidak profesional. Karena itu, butuh perbaikan kinerja dan tata kelola.

Diharapkan melalui RUU tersebut tata kelola BUMD bisa lebih baik lagi. Tentu ini akan berdampak positif bagi perekonomian daerah dengan semakin memperkuat kemandirian wilayah.

Dia lantas menyindir praktik yang menjadikan BUMD sebagai tempat 'penampungan' bagi orang-orang dekat kekuasaan, tanpa mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan kerja.

"Prinsipnya, BUMD harus dikelola secara profesional. Jangan dijadikan tempat penampungan tim sukses atau orang terdekat," tegasnya.

BUMD harus dikelola secara profesional. Orang-orang yang duduk di dalamnya wajib memiliki kapasitas dan kemampuan.

Baca Juga:Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini

"Kayak di Jawa Timur misalnya, sudah tahu ada BUMD yang merugi, anak perusahaan yang merugi, tapi tidak ada langkah konkret dari Gubernur untuk memperbaiki," katanya.

Multazamudz menyayangkan tidak adanya langkah kongkret dari pemerintah daerah dalam perbaikan maupun evaluasi. "Bahkan direksi dan komisarisnya malah diperpanjang, kan miris lihatnya," imbuhnya.

Pihaknya mendorong nantinya RUU BUMD tidak hanya mengatur aspek personalia, namun juga memberikan panduan yang jelas terkait model bisnis yang dijalankan oleh masing-masing perusahaan daerah.

"Saya harap RUU tentang BUMD bisa mengatur segala bentuk profesionalitas BUMD. Bukan hanya terkait personaliti, tapi juga bisnis yang digeluti," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini