Polisi Ringkus Kakek Cabuli Anak di Bondowoso, Bujuk Korban dengan Rp 5 Ribu!

Polres Bondowoso menetapkan seorang kakek berinisial IB (60) sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Riki Chandra
Jum'at, 28 November 2025 | 16:00 WIB
Polisi Ringkus Kakek Cabuli Anak di Bondowoso, Bujuk Korban dengan Rp 5 Ribu!
Ilustrasi pencabulan anak. [ANTARA]
Baca 10 detik
  •  Polres Bondowoso tangkap kakek diduga lakukan pencabulan terhadap anak.

  • Pelaku akui tiga kali aksi dan berikan uang ke korban.

  • Pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun.

     

SuaraJatim.id - Polres Bondowoso menetapkan seorang kakek berinisial IB (60) sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Sukosari, Bondowoso, Jawa Timur.

Sang kakek mengaku telah mencabuli anak tersebut sebanyak tiga kali. Perbuatan bejat itu dilakukannya di tiga lokasi berbeda. Mulai dari kamar mandi sebuah sekolah, ruang kelas, dan area persawahan.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, menjelaskan bahwa pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Dalam aksinya, tersangka juga memberikan uang Rp 5 ribu kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut. Saat ini, tersangka sudah meringkuk di sel tahanan Polres Bondowoso.

“Pelaku sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Wawan Triono, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (28/11/2025).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan memintai keterangan dari para saksi. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh rangkaian kejadian terungkap dengan jelas.

Dari hasil pendalaman, penyidik menjerat pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 76D subs Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76E UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf a, b, dan c UU No 12 Tahun 2022.

"Ancaman hukuman maksimal dalam kasus pencabulan anak di bawah umur ini mencapai 15 tahun penjara," katanya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Bondowoso terus mendalami kasus tersebut. Upaya perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama selama rangkaian penyidikan berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak