Berapa Biaya SKCK Terbaru? Ini Syarat dan Cara Membuat SKCK untuk Lamar Kerja

Permohonan SKCK kini menjadi salah satu dokumen penting yang wajib disiapkan pelamar kerja.

Riki Chandra
Rabu, 03 Desember 2025 | 18:07 WIB
Berapa Biaya SKCK Terbaru? Ini Syarat dan Cara Membuat SKCK untuk Lamar Kerja
Ilustrasi SKCK. [Polreshalteng.com]
Baca 10 detik
  •  SKCK wajib disiapkan pelamar kerja sebagai syarat administrasi resmi.

  • Pengajuan SKCK dapat dilakukan offline maupun melalui aplikasi Polri.

  • Tarif resmi SKCK Rp30.000 sesuai ketentuan Kepolisian Republik Indonesia.

Dengan memahami persyaratan, alur, serta biaya pembuatan SKCK, pelamar kerja dapat mengurus dokumen ini dengan lebih cepat dan terarah sebelum melangkah ke tahap seleksi berikutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini