Baca 10 detik
-
SKCK wajib disiapkan pelamar kerja sebagai syarat administrasi resmi.
-
Pengajuan SKCK dapat dilakukan offline maupun melalui aplikasi Polri.
-
Tarif resmi SKCK Rp30.000 sesuai ketentuan Kepolisian Republik Indonesia.
Dengan memahami persyaratan, alur, serta biaya pembuatan SKCK, pelamar kerja dapat mengurus dokumen ini dengan lebih cepat dan terarah sebelum melangkah ke tahap seleksi berikutnya.