Santri di Pasuruan Babak Belur Diduga Dihajar Pengurus Ponpes, Orang Tua Lapor Polisi

Kasus dugaan kekerasan terhadap santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berujung ke ranah hukum.

Riki Chandra
Jum'at, 05 Desember 2025 | 14:34 WIB
Santri di Pasuruan Babak Belur Diduga Dihajar Pengurus Ponpes, Orang Tua Lapor Polisi
Santri babak belur diduga dihajar pengurus Ponpes. [Dok. BeritaJatim]
Baca 10 detik
  • Laporan orang tua buka kasus dugaan kekerasan santri di Pasuruan.
  • Korban alami luka serius dan akui dipukul pengurus pondok.
  • Polisi kumpulkan bukti serta periksa saksi demi penyelidikan cepat.

SuaraJatim.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berujung ke ranah hukum.

Orang tua korban melapor ke Polres Pasuruan Kota setelah melihat kondisi anaknya pulang dengan luka-luka pada Senin (24/11/2025).

Korban berinisial MZ (17), santri yang diduga mengalami dugaan kekerasan santri, mengaku mendapat perlakuan kasar dari dua pengurus pondok yang berinisial SU dan AF.

Peristiwa itu disebut terjadi setelah MZ dinilai tidak mengikuti salat Subuh berjamaah. Temuan awal ini memperkuat laporan yang dimasukkan keluarga korban ke pihak kepolisian.

Pelapor Khotimatuz Zahro menuturkan bahwa anaknya terlihat terluka ketika dijemput dari pondok. Ia menyebut adanya ketidakwajaran dalam penanganan terhadap santri dan berharap penyelidikan dapat mengungkap penyebab pasti serta penanggung jawab tindakan tersebut.

Dugaan dugaan kekerasan santri ini semakin menguat setelah keluarga menemukan berbagai luka gores dan bengkak di wajah, kepala, lengan, hingga punggung korban.

Dalam laporan yang masuk, korban mengaku dipukul menggunakan rotan, didorong hingga terlibat perkelahian. Bahkan, ia menerima pukulan dengan knuckle pada bagian kepala dan wajah.

Polisi langsung menindaklanjuti laporan ini dengan mengamankan barang bukti berupa visum et repertum sebagai penguat penyelidikan. Sejumlah saksi, termasuk dari pihak pondok, telah dimintai keterangan sejak laporan diterima.

Plh Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aiptu Junaedi, menegaskan bahwa penanganan perkara berjalan profesional.

“Kami sudah memeriksa pelapor dan korban, serta mengirim undangan klarifikasi kepada beberapa saksi untuk mempercepat penanganan perkara,” ujarnya, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (5/12/2025).

Polres Pasuruan Kota menyebut dugaan tindak pidana mengarah pada kekerasan terhadap anak. Penyelidikan dugaan kekerasan santri ini masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian kejadian dan menilai pertanggungjawaban para terlapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak