Kronologi Ketua PCNU Magetan Diduga Dianiaya Kades Usai Ceramah, Polisi Turun Tangan

Kasus dugaan penganiayaan Ketua PCNU Magetan resmi ditangani aparat kepolisian.

Riki Chandra
Selasa, 09 Desember 2025 | 19:04 WIB
Kronologi Ketua PCNU Magetan Diduga Dianiaya Kades Usai Ceramah, Polisi Turun Tangan
Kepala Desa berinisial AS membacakan surat pernyataan klarifikasi. [Dok. BeritaJatim.com]
Baca 10 detik
  •  Polisi selidiki laporan dugaan penganiayaan Ketua PCNU Magetan.

  • Insiden terjadi setelah ceramah dan melibatkan seorang kepala desa.

  • Penyidik periksa pelapor, korban, terlapor, dan pihak rumah sakit.

SuaraJatim.id - Kasus dugaan penganiayaan Ketua PCNU Magetan resmi ditangani aparat kepolisian. Polres Madiun telah memulai penyelidikan setelah menerima laporan terkait dugaan pemukulan terhadap, KH Susanto. Laporan tersebut diajukan LBH PCNU Magetan pada Minggu (7/12/2025).

Awal penyelidikan, pihak kepolisian memastikan laporan soal penganiayaan Ketua PCNU Magetan telah diterima dan tengah diproses.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan terlapor berinisial AS, yang diketahui menjabat sebagai kepala desa (Kades).

Menurut AKP Agus Andi, penyelidikan kasus penganiayaan Ketua PCNU Magetan berawal dari insiden seusai ceramah KH Susanto di Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Materi ceramah diduga menyinggung perasaan AS, hingga situasi memanas setelah acara selesai.

Setelah kegiatan ditutup, KH Susanto hendak pulang. Namun, AS disebut tiba-tiba merangkulnya, dan bagian tubuh AS mengenai bibir KH Susanto hingga menyebabkan luka. LBH PCNU Magetan kemudian menerima surat kuasa langsung dari korban untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Polres Madiun mulai menjadwalkan pemeriksaan lanjutan. Pihak yang akan dimintai keterangan meliputi pelapor, korban, terlapor, hingga pihak rumah sakit yang menangani luka korban, yakni RS Efram Maospati.

“Langkah dari kepolisian setelah menerima laporan ini tentu melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Minggu ini kami sudah mengagendakan pemeriksaan sejumlah pihak,” ujar AKP Agus Andi, Selasa (9/12/2025).

Ia menegaskan proses hukum terkait dugaan penganiayaan Ketua PCNU Magetan akan berjalan sesuai prosedur. “Proses sedang berjalan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak