3 Fakta Warga Jombang Sekeluarga Disekap di Bangkalan, Buntut Utang Bisnis Rokok Ilegal

Kasus dugaan penyanderaan satu keluarga asal Jombang, Jawa Timur (Jatim), di Bangkalan menyita perhatian publik.

Riki Chandra
Selasa, 03 Maret 2026 | 17:21 WIB
3 Fakta Warga Jombang Sekeluarga Disekap di Bangkalan, Buntut Utang Bisnis Rokok Ilegal
Tiga warga Jombang disekap di Bangkalan. [Dok. BeritaJatim]
Baca 10 detik
  • Utang rokok ilegal Rp 25 juta picu penyanderaan keluarga.

  • Tiga warga Jombang disekap di rumah wilayah Bangkalan.

  • Polisi selamatkan korban, pelaku masih dalam penyelidikan.

     

SuaraJatim.id - Kasus dugaan penyanderaan satu keluarga asal Jombang, Jawa Timur (Jatim), di Bangkalan menyita perhatian publik.

Peristiwa tersebut diduga dipicu sengketa pembayaran transaksi rokok ilegal senilai Rp 25 juta yang berujung pada aksi dugaan penculikan dan intimidasi.

Tiga korban yang terdiri dari dua orang dewasa dan seorang anak balita berhasil diselamatkan aparat kepolisian setelah sempat disekap di wilayah Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Aparat gabungan bergerak cepat merespons laporan darurat yang disampaikan korban.

Berikut tiga fakta utama terkait insiden penyanderaan warga Jombang di Bangkalan berdasarkan keterangan resmi kepolisian dan penuturan korban.

1. Sengketa Utang Rokok Ilegal

Peristiwa bermula di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Sejumlah orang mendatangi rumah korban AA (28) untuk menagih kekurangan pembayaran dalam transaksi rokok ilegal senilai Rp25 juta.

Menurut keterangan AA, situasi di rumahnya sempat memanas. Ia menyebut terjadi dugaan tindakan kekerasan fisik yang menyasar istri dan anaknya.

Ketegangan tersebut kemudian berujung pada tindakan membawa paksa dirinya bersama keluarga keluar dari rumah menuju Kabupaten Bangkalan.

2. Disekap di Rumah di Kecamatan Socah dan Dipaksa Tanda Tangan Surat

Setelah dibawa menggunakan kendaraan, AA bersama ZR (24) dan seorang anak perempuan berusia 4 tahun dibawa ke wilayah Kecamatan Socah, Bangkalan. Di lokasi tersebut, mereka disekap di sebuah rumah dalam pengawasan ketat sejumlah orang.

AA mengungkapkan bahwa selama berada di lokasi penyekapan, mereka diminta menandatangani surat pernyataan.

“Kemudian kami diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa keberangkatan mereka ke Bangkalan tidak dalam keadaan terpaksa,” katanya, dikutip dari BeritaJatim, Selasa (3/3/2026).

3. Diselamatkan Tim Gabungan Polres Bangkalan dan Polsek Socah

Di tengah situasi tersebut, AA berinisiatif menghubungi aparat kepolisian secara diam-diam melalui sambungan telepon. Ia awalnya mencoba melapor ke Polres Jombang, namun diarahkan untuk membuat laporan ke kepolisian wilayah hukum Bangkalan.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan dari Polres Bangkalan dan Polsek Socah bergerak menuju lokasi. Ketiga korban berhasil diselamatkan pada Senin (2/3/2026) malam dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak