Pintu Kamar Terbuka, Muncul Rekan Sejawat: Detik-Detik Oknum Polisi Blitar Terjaring Pesta Sabu

Satresnarkoba Polres Blitar Kota menangkap oknum polisi berinisial N dan dua warga sipil

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:39 WIB
Pintu Kamar Terbuka, Muncul Rekan Sejawat: Detik-Detik Oknum Polisi Blitar Terjaring Pesta Sabu
Ilustrasi sabu. Satresnarkoba Polres Blitar Kota menangkap oknum polisi berinisial N dan dua warga sipil terkait kasus narkoba. [ist]
Baca 10 detik
  • Satresnarkoba Polres Blitar Kota menangkap oknum polisi berinisial N dan dua warga sipil terkait kasus narkoba.
  • Penangkapan terjadi di sebuah lokasi di Blitar pada Selasa (14/7/2026) dengan barang bukti sabu 14,08 gram.
  • Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum pidana serta pemeriksaan kode etik profesi secara tegas dan transparan.

SuaraJatim.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota menangkap oknum polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Semua bermula dari sebuah benang merah kecil pada Senin sore (13/7/2026), pukul 15.00 WIB. Petugas mengamankan seorang warga sipil berinisial KK.

Dari mulut KK, muncul sebuah nama yang menjadi kunci pembuka kotak pandora peredaran sabu di wilayah tersebut berinisial KT.

Penyelidikan bergerak cepat. Keesokan harinya, Selasa siang, tim opsnal mengepung sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang persembunyian KT. Penggerebekan berlangsung senyap namun mematikan. KT berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.

Baca Juga:Blitar Menggelegar! Bom Seberat 100 Kg Diledakkan, Warga Kira Gunung Kelud Meletus

Namun, suasana yang awalnya tegang mendadak menjadi canggung sekaligus menyesakkan bagi para petugas di lapangan. Saat penggeledahan berlangsung, pintu salah satu kamar terbuka.

Dari dalamnya, muncul seorang pria yang sudah sangat familier di mata mereka. Pria itu adalah N, seorang anggota kepolisian aktif.

"Saat kami melakukan penggeledahan di TKP, oknum berinisial N ini keluar dari kamar. Ia mengakui identitasnya sebagai anggota Polri," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Dwi Wahyono dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti 14,08 gram kristal bening diduga sabu dan perangkat alat isap (bong) yang masih tersisa.

Tak ada perlakuan istimewa. N langsung digelandang ke Mapolres Blitar Kota bersama rekan sipilnya untuk menjalani prosedur hukum.

Baca Juga:Sulit Dievakuasi, Bom Pesawat Raksasa di Blitar Masih Terkubur di Dasar Sungai Lahar

Malam itu juga, tes urine dilakukan dengan pengawasan ketat dari Provost dan Paminal. Hasilnya? Positif. N terbukti telah tersesat di labirin kristal putih yang seharusnya ia berantas.

Rabu pagi menjadi babak baru bagi N. Ia resmi diserahkan ke Seksi Propam untuk menjalani proses kode etik kedinasan yang berat.

Namun, urusannya tidak berhenti di sidang etik saja. Iptu Bambang menegaskan bahwa proses hukum pidana akan berjalan berdampingan bagi ketiga tersangka, KK, KT, maupun N.

"Kami pastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Tidak ada perlakuan khusus," tegas Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak