Tergiur Cuan Kripto Korban Boncos Rp81,5 Miliar: Sindikat Lintas Negara Dibongkar Polda Jatim

Polda Jawa Timur membongkar sindikat penipuan investasi kripto dan saham lintas negara berkedok keuntungan instan

Wakos Reza Gautama
Kamis, 24 September 2026 | 20:08 WIB
Tergiur Cuan Kripto Korban Boncos Rp81,5 Miliar: Sindikat Lintas Negara Dibongkar Polda Jatim
Jaringan penipuan daring berkedok perdagangan mata uang kripto dan saham yang beroperasi lintas negara dibongkar Polda Jawa Timur. [Suara.com/Dimas Angga]
Baca 10 detik
  • Polda Jawa Timur membongkar sindikat penipuan investasi kripto dan saham lintas negara berkedok keuntungan instan tanpa risiko.
  • Kasus penipuan daring ini menyebabkan kerugian awal korban mencapai lebih dari Rp81,5 miliar berdasarkan pelacakan aliran dana penyidik.
  • Petugas kepolisian berhasil menangkap tiga warga negara Indonesia dan kini bekerja sama dengan Bareskrim serta PPATK.

SuaraJatim.id - Iming-iming laba kilat hingga 200 persen tanpa risiko berujung petaka finansial yang mengerikan. Polda Jawa Timur resmi membongkar sindikat penipuan investasi daring lintas negara berkedok perdagangan aset kripto dan saham.

Tak main-main, nilai kerugian para korban yang berhasil diendus penyidik sementara ini telah menembus angka fantastis lebih dari Rp81,5 miliar!

Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto, mengungkapkan bahwa terbongkarnya kejahatan kerah putih ini berawal dari masuknya tujuh laporan polisi di wilayahnya. Dari klaster awal ini saja, kerugian riil yang tercatat sudah menyentuh Rp12,93 miliar.

“Angka Rp81,5 miliar ini masih perhitungan awal dari aliran dana yang kami lacak. Jumlah korban maupun total kerugian dipastikan masih akan terus membengkak seiring proses audit forensik dan pembukaan posko pengaduan,” tegas Irjen Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga:Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI

Penyelidikan Ditreskrimsus Polda Jatim menguak taktik licik pelaku yang menggunakan skema pemerasan psikologis bertingkat (pig butchering scam):

  • Jerat Umpan: Pelaku menyebar iklan bombastis di media sosial yang menjanjikan keuntungan pasti 30% hingga 200% dengan klaim "bebas risiko".
  • Grup Edukasi VIP: Calon korban digiring masuk ke dalam grup WhatsApp untuk diberikan sinyal trading dan kelas edukasi gratis demi membangun rasa percaya (trust).
  • Aplikasi Bodong: Korban diminta mengunduh dan menyetorkan dana deposit ke tiga platform fiktif: YWWSDC, INVESCOS, dan CANTVR, melalui rekening penampung perusahaan bodong.
  • Pungutan Berantai: Di aplikasi, grafik dan saldo korban memang dimanipulasi seolah-olah melonjak drastis. Namun malapetaka tiba saat korban hendak mencairkan uangnya (withdraw). Akun mendadak dibekukan, dan pelaku justru memeras korban untuk menyetor uang tambahan dengan dalih 'biaya pajak', 'biaya administrasi', hingga 'denda pelanggaran sistem'.

Terus mengejar uangnya yang tertahan, para korban akhirnya terjebak lingkaran setan hingga uang tabungan mereka terkuras habis.

Dari hasil penelusuran lalu lintas rekening penampung, penyidik bergerak kilat membekuk tiga warga negara Indonesia berinisial FR, KPP, dan WH. Ketiganya bertindak sebagai pengelola rekening cangkang dan pencucian dana kejahatan.

Namun, Polda Jatim memastikan pengusutan tidak berhenti pada operator lapangan. Sindikat ini dipastikan memiliki gurita jaringan di luar negeri yang mengendalikan sistem peretasan dan perancangan platform bodong.

"Kami menggandeng Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan PPATK untuk menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) lintas negara, termasuk memburu pelaku lain dari unsur WNA yang mengendalikan server dari luar negeri," tambah Nanang.

Baca Juga:Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara

Jenderal bintang dua ini pun melayangkan peringatan keras kepada masyarakat agar berhenti bersikap naif terhadap tawaran instan di dunia maya.

"Secara logika finansial, tidak ada investasi legal di dunia ini yang berani menjamin keuntungan ratusan persen tanpa risiko rugi. Periksa legalitas platform di OJK atau Bappebti. Jangan pernah mentransfer uang investasi ke rekening perseorangan maupun entitas perusahaan yang tidak berizin resmi," pungkasnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini