SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus pasangan suami-istri lantaran terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus berpura-pura menjadi anggota intel. Agar aksinya berjalan mulus, tersangka memanfaatkan kecantikan istrinya, Firda Mukasih (23) untuk bisa mengaet calon korbannya.
Terungkapnya kasus ini, pasutri tersebut akhirnya dibekuk polisi pada Sabtu (16/3/2019), pekan lalu.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima Yogantara menyampaikan, penangkapan berawal dari laporan warga bernama Agus Wahyudi yang menjadi korban kasus pemerasan yang dilakukan pasutri tersebut.
“Petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 unit motor Vario bernopol N-3629-TBF beserta STNK, 1 unit motor Beat bernopol N-4828-TAJ, 2 buah masker dan 2 buah serum kecantikan,” kata Prima seperti dilansir Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Selasa (19/3/2019).
Saat melancarkan aksinya, Kobar memanfaatkan istrinya untuk memancing calon korbannya. Kasus ini berawal setelah korban berkenalan dengan Firda lewat jejaring sosial, Facebook, Rabu (6/3/2019). Dari perkenalannya lewat media sosial itu, Firda akhirnya mengajak Agus untuk berkencan.
Setelah itu, Kobar dan rekannya berinsial S berpura-pura sebagai polisi dan berusaha menggerebek Agus saat berkencan dengan Firda. Lantaran dituduh berselingkuh dengan istrinya, Kobar pun meminta korban memberikan uang Rp 5 juta agar kasusnya itu. Tak hanya diperas, korban pun diduga dianaiaya pelaku S sehingga korban menyerahkan uang sebesar Rp 500 ribu serta motor kepada pelaku.
Sejauh ini, polisi juga masih mengejar S yang kini masih melarikan diri. Sedangkan, Kobar dan istrinya yang dibekuk kini harus meringkuk dipenjara. Keduanya dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Satu lagi pelaku masih buron," kata dia.
Baca Juga: Kemenhub Gelar Inspeksi di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Berita Terkait
-
Beralih dari VCD Bajakan, Rianto Jual Hardisk Isi Video Porno Rp 2 Juta
-
Dua Dalang Kasus Pembajakan Truk Pertamina ke Istana Negara Jadi Tersangka
-
Menyentuh, Polisi Ini Sumbangkan Hatinya demi Selamatkan Bayi
-
Cabuli 3 Murid SD, Kakek Sundakir Ternyata Alami Impotensi
-
Dibawa Pedemo ke Depan Istana, Otak Pembajak Mobil Pertamina Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital