SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus pasangan suami-istri lantaran terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus berpura-pura menjadi anggota intel. Agar aksinya berjalan mulus, tersangka memanfaatkan kecantikan istrinya, Firda Mukasih (23) untuk bisa mengaet calon korbannya.
Terungkapnya kasus ini, pasutri tersebut akhirnya dibekuk polisi pada Sabtu (16/3/2019), pekan lalu.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima Yogantara menyampaikan, penangkapan berawal dari laporan warga bernama Agus Wahyudi yang menjadi korban kasus pemerasan yang dilakukan pasutri tersebut.
“Petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 unit motor Vario bernopol N-3629-TBF beserta STNK, 1 unit motor Beat bernopol N-4828-TAJ, 2 buah masker dan 2 buah serum kecantikan,” kata Prima seperti dilansir Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Selasa (19/3/2019).
Saat melancarkan aksinya, Kobar memanfaatkan istrinya untuk memancing calon korbannya. Kasus ini berawal setelah korban berkenalan dengan Firda lewat jejaring sosial, Facebook, Rabu (6/3/2019). Dari perkenalannya lewat media sosial itu, Firda akhirnya mengajak Agus untuk berkencan.
Setelah itu, Kobar dan rekannya berinsial S berpura-pura sebagai polisi dan berusaha menggerebek Agus saat berkencan dengan Firda. Lantaran dituduh berselingkuh dengan istrinya, Kobar pun meminta korban memberikan uang Rp 5 juta agar kasusnya itu. Tak hanya diperas, korban pun diduga dianaiaya pelaku S sehingga korban menyerahkan uang sebesar Rp 500 ribu serta motor kepada pelaku.
Sejauh ini, polisi juga masih mengejar S yang kini masih melarikan diri. Sedangkan, Kobar dan istrinya yang dibekuk kini harus meringkuk dipenjara. Keduanya dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Satu lagi pelaku masih buron," kata dia.
Baca Juga: Kemenhub Gelar Inspeksi di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Berita Terkait
-
Beralih dari VCD Bajakan, Rianto Jual Hardisk Isi Video Porno Rp 2 Juta
-
Dua Dalang Kasus Pembajakan Truk Pertamina ke Istana Negara Jadi Tersangka
-
Menyentuh, Polisi Ini Sumbangkan Hatinya demi Selamatkan Bayi
-
Cabuli 3 Murid SD, Kakek Sundakir Ternyata Alami Impotensi
-
Dibawa Pedemo ke Depan Istana, Otak Pembajak Mobil Pertamina Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK