SuaraJatim.id - Sundakir (54), lelaki paruh baya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tiga siswi di sebuah Sekolah Dasar di Sampang, Jawa Timur ternyata mengalami lemah syahwat atau impoten. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan tim medis.
Wakapolres Sampang, Kompol Suhartono menyampaikan, dalam kasus pencabulan ini awalnya pelaku tidak mengakui perbuatanya. Tetapi hasil visum yang membuktikan sehingga tersangka tidak berkutik.
“Menurut pengakuan tersangka melakukan pencabulan dengan cara mengusap kedua pipi dan meremas-remas payudaranya sambil memasukkan jarinya ke alat kelamin ketiga korban,” terang Kompol Suhartono
Dari pengungkapan kasus ini, modus tersangka yang keseharianya menjual pentol keliling asal Sregen Jawa Tengah itu, membujuk korbanya dengan memberi uang sebesar Rp 15 ribu. Lalu tersangka mencabuli korban saat istri tersangkanya berangkat berjualan jamu gendong.
Pasca kejadian ini, Wakpolres berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya kepada orang tua agar selalu waspada dan lebih ketat lagi dalam mengawasi putra putrinya. “Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk waspada dan memperketat pengawasan anak,” pungkasnya.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 81, 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU perpu Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5.000.000.000
Berita Terkait
-
Dibawa Pedemo ke Depan Istana, Otak Pembajak Mobil Pertamina Dibekuk Polisi
-
Diduga Gara-gara Mabuk, Andri Tewas Usai Jatuh dari Tembok Setinggi 3 Meter
-
Polisi Telisik Uang Hasil Kejahatan Skimming Kerabat Prabowo Subianto
-
Nyamar Jadi Wanita, Penampakan Kerabat Prabowo Subianto Saat Gasak ATM
-
Nyamar Wanita Berhijab, Kerabat Prabowo Subianto Sudah 50 Kali Bobol ATM
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital