Riki Chandra
Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39 WIB
Ilustrasi mayat. [pixabay]
Baca 10 detik
  • Ibu dan anak ditemukan tewas di asrama Polri di Jombang.
  • Diduga meninggal akibat menghirup cairan kimia berbahaya.
  • Polisi masih tunggu hasil uji laboratorium.

SuaraJatim.id - Penemuan mayat ibu-anak yang tewas tanpa busana di bekas Asrama Polri Jombang menggegerkan warga Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dua jasad perempuan itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan di bangunan bekas asrama polisi dan diduga kuat meninggal akibat mengonsumsi cairan kimia.

Peristiwa ini pertama kali diungkap aparat kepolisian setempat. Kedua korban diketahui seorang ibu berinisial SK (36) dan anaknya NC (5).

Polisi menduga keduanya merupakan korban bunuh diri setelah menenggak cairan kimia di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Secara visual, tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Dimas Robin, dikutip dari BeritaJatim, Kamis (26/2/2026).

Berdasarkan hasil autopsi sementara, dokter forensik menyatakan keduanya meninggal akibat menghirup asap dari cairan kimia yang mereka konsumsi. Polisi memperkirakan waktu kematian terjadi antara dua hingga lima hari sebelum jasad ditemukan.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan botol cairan hijau sejenis porstex yang diduga digunakan korban. Selain itu, ditemukan pula botol berisi bahan bakar minyak (BBM) serta sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi AG 5053 WO. Kunci sepeda motor tersebut juga ditemukan di antara jasad ibu dan anak itu.

Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan adanya luka bakar pada tubuh kedua korban. Anak korban mengalami luka parah pada bagian pipi akibat kontak langsung dengan zat kimia basah kuat. Sementara pada tubuh sang ibu ditemukan kerusakan parah pada tenggorokan dan organ dalam yang diindikasikan akibat interaksi cairan kimia kuat.

AKP Dimas Robin menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab pasti kematian dalam kasus penemuan mayat di Jombang tersebut.

Identitas korban kemudian dipastikan setelah suami korban berinisial N datang ke Polres Jombang. Ia mengenali pakaian yang dikenakan istrinya, sementara anaknya dikenali melalui anting-anting dan sandal yang ditemukan di lokasi.

Diketahui, SK dan NC meninggalkan rumah pada Selasa dini hari, 24 Februari 2026, tanpa pamit. Keesokan harinya, Rabu, 25 Februari 2026, sang suami melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Gondang, Kabupaten Nganjuk. Tidak lama berselang, polisi menemukan jasad keduanya di bekas asrama polisi tersebut.

Saat ini, Polres Jombang masih melakukan pendalaman melalui uji laboratorium guna mengungkap secara pasti rangkaian peristiwa dalam kasus Ibu-Anak Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Bekas Asrama Polri Jombang.

Load More