SuaraJatim.id - Ahli Bahasa Dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur, Endang Sholihatin, dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik oleh terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur, Kamis (21/3/2019).
Dalam sidang itu, ahli mengatakan, “penghinaan” dan “pencemaran nama baik” itu memunyai makna yang sama.
"Secara makna sama, antara penghinaan dengan pencemaran nama baik," katanya pada persidangan yang diketuai majelis hakim Anton Widyo Priyono.
Aldwin rahardian, pengacara Ahmad Dhani, lantas mempertanyakan makna ”idiot” yang dilontarkan sang klien dalam vlog bermasalah.
Baca Juga: Mieke Amalia Lagi Ngambek dengan Tora Sudiro, Ini Sebabnya
Menanggapi pertanyaan itu, Endang mengatakan kata idiot yang dilontarkan terdakwa merupakan satu rangkaian dalam pembuatan video tersebut.
"Kata idiot itu satu kesatuan dalam video yang dibuat. Saya juga sudah diberitahukan oleh jaksa untuk dianalisis secara komprehensif terkait video tersebut," tuturnya.
Sementara itu, Aldwin juga menanyakan seputar keterangan ahli yang pernah dihadirkan dalam persidangan-persidangan serupa sebelumnya.
"Pernah, dan sudah saya jelaskan dalam keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ucapnya.
Saat sidang kali ini, Dhani mengenakan pakaian lengan panjang warna putih dengan memakai kopiah. Tidak tampak istrinya Mulan Jameela yang biasanya mendampingi Dhani setiap ada sidang.
Baca Juga: Geng 3 Serangkai Getol Serang Kampung Jengkol Tiap Akhir Pekan
Pengawalan ketat dari kepolisian juga tampak di dalam lingkungan PN Surabaya. Anggota kepolisian dari Polda Jatim berjajar memanjang untuk mengawal sidang di dalam ruang sidang.
Berita Terkait
-
Balas Sindiran Kasus Ahmad Dhani, Farhat Abbas Diduga Ejek Razman Nasution Bodoh
-
Cerita Farhat Abbas Bikin Razman Arif Ribut dengan Ahmad Dhani, Kini Cari Geger Lawan Denny Sumargo
-
Adu LHKPN Pasutri Artis Jadi Anggota DPR, Ahmad Dhani - Mulan Jameela Paling Kaya?
-
Ahmad Dhani Kecewa: kenapa Anggaran Kementerian Kebudayaan Paling Kecil?
-
Kekayaannya di LHKPN Fantastis, Ini Koleksi Kendaraan Mewah Ahmad Dhani Beserta Harganya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk