Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 26 Maret 2019 | 13:33 WIB
Polres Blitar menunjukan barang bukti uang palsu yang diedarkan pelaku di Pasar Srengat. [Suara.com/Agus H]

"Saya tahu uang itu palsu. Mas Wardi memang dari awal mengatakan itu," aku Sugiarti.

Sugiharti pun berhasil membelanjakan tiga lembar uang palsu. Namun, saat Sugiarti akan membelanjakan lembaran uang palsu yang keempat kepada Maftuh (30) yang berdagang kue basah, aksi Sugiarti ketahuan.

Heri menduga Sugiarti terjerumus ke sindikat uang palsu. Dia menunjuk pada modus operandi pengedaran yang berjalan rapi termasuk dalam upaya menghilang jejak dengan tidak adanya nomor telepon dan ponsel dari tersangka.

Kontributor : Agus H

Baca Juga: Joko Driyono Resmi Ditahan, Kuasa Hukum Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Load More