Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 26 Maret 2019 | 13:33 WIB
Polres Blitar menunjukan barang bukti uang palsu yang diedarkan pelaku di Pasar Srengat. [Suara.com/Agus H]

SuaraJatim.id - Sugiarti (41) perempuan yang ditangkap polisi karena kasus peredaran uang palsu di Pasar Srengat, Blitar, Jawa Timur mengaku memiliki hubungan spesial dengan Wardi yang kini dicari Polres Blitar.

"Saya dijanjikan akan dinikahi mas Wardi," ujar lirih Sugiarti.

Warga Banyumas itu, kini mendekam di tahanan Polres Blitar Kota, namun Wardi, yang telah berjanji akan menikahinya kabur tanpa jejak.

Tidak ada nomor ponsel untuk menghubungi Wardi karena setiap menghubungi Sugiarti, Wardi menyembunyikan nomor yang digunakan.

Baca Juga: Joko Driyono Resmi Ditahan, Kuasa Hukum Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Bahkan, ponsel milik Sugiarti ikut terbawa Wardi yang kabur menggunakan sepeda motor, begitu tahu uang palsu yang digunakan Sugiarti dikenali seorang pedagang pasar.

Kasat Reskrim Polres Kota Blitar AKP Heri Sugiono mengatakan bahwa pihaknya tengah melacak keberadaan Wardi meski minim petunjuk.

Perkenalannya dengan Wardi terjadi lima bulan lalu saat di Jakarta. Ketika itu, Sugiarti bekerja di sebuah pabrik konveksi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Sekira minggu lalu, Wardi yang mengaku sedang berada di rumahnya di Kediri, menghubungi Sugiarti. Wardi memintanya datang ke Kediri dengan dalih akan dikenalkan ke orang tua Wardi.

Setelah dijemput di Terminal Bus Tulungagung, Wardi malah membawa Sugiarti ke arah Blitar, menuju Pasar Srengat.

Baca Juga: Warga Dengar Dua Kali Ledakan Saat Masjid Al-Azkar Terbakar

Sesampainya di pasar tersebut, Wardi memberikan Sugiarti delapan lembar uang palsu pecahan seratus ribuan.

Load More