SuaraJatim.id - Subdit Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur(Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim) menggagalkan perdagangan satwa yang dilindungi.
Ada tujuh jenis satwa dilindungi yang diperjualbelikan, yakni Komodo, Trenggiling, Lutung, Kucing Hutan, Berang-berang, Kakaktua Jambul Kuning dan Elang Bido.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, penjulan satwa dilindungi tersebut dilakukan di tiga negara.
"Perdagangan dilakukan di tiga negara di Asia," jelas Yusep, Rabu (27/3/2019).
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 8 tersangka diantaranya, Mohamad RSL (24) warga Surabaya, AN (32) warga Surabaya, VS (32) warga Ngada NTT, AW (35) warga Ambarawa Semarang Jawa Tengah, RR (32) warga Surabaya, MR (30) warga Jember, BPH (22) warga Bondowoso dan DD (26) Warga Bondowoso.
"Delapan tersangka, kami amankan dua lagi kami tetapkan DPO. Dua DPO tersebut berinisial ED dan EB," tegasnya.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 ekor Komodo, 6 ekor Trenggiling, 7 ekor Lutung, 5 ekor Kucing Hutan, 10 ekor Berang-berang, 1 ekor Kakaktua Jambul Kuning dan 1 ekor Elang Bido.
"Selain itu, kita juga menyita satu buah tengkorak bertanduk Rusa, 5 buku rekening, 5 kartu ATM dan 7 unit handphone," jelasnya.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya Pasal 40 ayat (2), Pasal 21 ayat (2) huruf a, Pasal 21 ayat (2) huruf b dan Pasal 21 ayat (2) huruf d.
Baca Juga: Tarif MRT Rp 14.000, Anies Dinilai Tak Hargai Hasil Rapat DPRD
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
KPK Periksa 12 Panitia Seleksi Pejabat Kemenag di Polda Jatim
-
Keluar Ruangan Polda Jatim, Petugas KPK Bawa Barang Tanpa Romahurmuziy
-
Diduga Tipu Miliaran Rupiah, Dirut PT Waringan Samudra Dipolisikan Konsumen
-
Isu Kiamat Sudah Dekat, Dari Pedang Senilai Rp 1 Juta Sampai Setor Gabah
-
Spesialis Pencuri Motor Petani Diringkus Polda Jatim, Satu Pelaku di Dor
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang
-
5 Fakta Maling di Pesawat Citilink Jakarta-Surabaya, 2 WNA China Ditangkap
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Hadirkan Gubernur Khofifah
-
5 Fakta Bocah 7 Tahun Tewas Hanyut di Selokan Driyorejo Gresik
-
BRImo Perkuat Bisnis BRI, Transaksi Digital Terus Meningkat