SuaraJatim.id - Subdit Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur(Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim) menggagalkan perdagangan satwa yang dilindungi.
Ada tujuh jenis satwa dilindungi yang diperjualbelikan, yakni Komodo, Trenggiling, Lutung, Kucing Hutan, Berang-berang, Kakaktua Jambul Kuning dan Elang Bido.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, penjulan satwa dilindungi tersebut dilakukan di tiga negara.
"Perdagangan dilakukan di tiga negara di Asia," jelas Yusep, Rabu (27/3/2019).
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 8 tersangka diantaranya, Mohamad RSL (24) warga Surabaya, AN (32) warga Surabaya, VS (32) warga Ngada NTT, AW (35) warga Ambarawa Semarang Jawa Tengah, RR (32) warga Surabaya, MR (30) warga Jember, BPH (22) warga Bondowoso dan DD (26) Warga Bondowoso.
"Delapan tersangka, kami amankan dua lagi kami tetapkan DPO. Dua DPO tersebut berinisial ED dan EB," tegasnya.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 ekor Komodo, 6 ekor Trenggiling, 7 ekor Lutung, 5 ekor Kucing Hutan, 10 ekor Berang-berang, 1 ekor Kakaktua Jambul Kuning dan 1 ekor Elang Bido.
"Selain itu, kita juga menyita satu buah tengkorak bertanduk Rusa, 5 buku rekening, 5 kartu ATM dan 7 unit handphone," jelasnya.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya Pasal 40 ayat (2), Pasal 21 ayat (2) huruf a, Pasal 21 ayat (2) huruf b dan Pasal 21 ayat (2) huruf d.
Baca Juga: Tarif MRT Rp 14.000, Anies Dinilai Tak Hargai Hasil Rapat DPRD
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
KPK Periksa 12 Panitia Seleksi Pejabat Kemenag di Polda Jatim
-
Keluar Ruangan Polda Jatim, Petugas KPK Bawa Barang Tanpa Romahurmuziy
-
Diduga Tipu Miliaran Rupiah, Dirut PT Waringan Samudra Dipolisikan Konsumen
-
Isu Kiamat Sudah Dekat, Dari Pedang Senilai Rp 1 Juta Sampai Setor Gabah
-
Spesialis Pencuri Motor Petani Diringkus Polda Jatim, Satu Pelaku di Dor
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani
-
Ruko Fotokopi di Ponorogo Rata dengan Tanah Usai Perselingkuhan Terbongkar
-
Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD
-
Cemburu Buta Suami di Banyuwangi Berujung Tragedi Minggu Pagi
-
Jasad Bayi Ditemukan Terkubur di Mojokerto, Polisi Cari Pelakunya