SuaraJatim.id - Subdit Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur(Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim) menggagalkan perdagangan satwa yang dilindungi.
Ada tujuh jenis satwa dilindungi yang diperjualbelikan, yakni Komodo, Trenggiling, Lutung, Kucing Hutan, Berang-berang, Kakaktua Jambul Kuning dan Elang Bido.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, penjulan satwa dilindungi tersebut dilakukan di tiga negara.
"Perdagangan dilakukan di tiga negara di Asia," jelas Yusep, Rabu (27/3/2019).
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 8 tersangka diantaranya, Mohamad RSL (24) warga Surabaya, AN (32) warga Surabaya, VS (32) warga Ngada NTT, AW (35) warga Ambarawa Semarang Jawa Tengah, RR (32) warga Surabaya, MR (30) warga Jember, BPH (22) warga Bondowoso dan DD (26) Warga Bondowoso.
"Delapan tersangka, kami amankan dua lagi kami tetapkan DPO. Dua DPO tersebut berinisial ED dan EB," tegasnya.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 ekor Komodo, 6 ekor Trenggiling, 7 ekor Lutung, 5 ekor Kucing Hutan, 10 ekor Berang-berang, 1 ekor Kakaktua Jambul Kuning dan 1 ekor Elang Bido.
"Selain itu, kita juga menyita satu buah tengkorak bertanduk Rusa, 5 buku rekening, 5 kartu ATM dan 7 unit handphone," jelasnya.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya Pasal 40 ayat (2), Pasal 21 ayat (2) huruf a, Pasal 21 ayat (2) huruf b dan Pasal 21 ayat (2) huruf d.
Baca Juga: Tarif MRT Rp 14.000, Anies Dinilai Tak Hargai Hasil Rapat DPRD
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
KPK Periksa 12 Panitia Seleksi Pejabat Kemenag di Polda Jatim
-
Keluar Ruangan Polda Jatim, Petugas KPK Bawa Barang Tanpa Romahurmuziy
-
Diduga Tipu Miliaran Rupiah, Dirut PT Waringan Samudra Dipolisikan Konsumen
-
Isu Kiamat Sudah Dekat, Dari Pedang Senilai Rp 1 Juta Sampai Setor Gabah
-
Spesialis Pencuri Motor Petani Diringkus Polda Jatim, Satu Pelaku di Dor
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah Benarkan? BRI: Hoaks!
-
Gubernur Khofifah dan Kepala BRIN Perkuat Kolaborasi Riset dan Hilirisasi Inovasi
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji