SuaraJatim.id - Subdit Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur(Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim) menggagalkan perdagangan satwa yang dilindungi.
Ada tujuh jenis satwa dilindungi yang diperjualbelikan, yakni Komodo, Trenggiling, Lutung, Kucing Hutan, Berang-berang, Kakaktua Jambul Kuning dan Elang Bido.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, penjulan satwa dilindungi tersebut dilakukan di tiga negara.
"Perdagangan dilakukan di tiga negara di Asia," jelas Yusep, Rabu (27/3/2019).
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 8 tersangka diantaranya, Mohamad RSL (24) warga Surabaya, AN (32) warga Surabaya, VS (32) warga Ngada NTT, AW (35) warga Ambarawa Semarang Jawa Tengah, RR (32) warga Surabaya, MR (30) warga Jember, BPH (22) warga Bondowoso dan DD (26) Warga Bondowoso.
"Delapan tersangka, kami amankan dua lagi kami tetapkan DPO. Dua DPO tersebut berinisial ED dan EB," tegasnya.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 ekor Komodo, 6 ekor Trenggiling, 7 ekor Lutung, 5 ekor Kucing Hutan, 10 ekor Berang-berang, 1 ekor Kakaktua Jambul Kuning dan 1 ekor Elang Bido.
"Selain itu, kita juga menyita satu buah tengkorak bertanduk Rusa, 5 buku rekening, 5 kartu ATM dan 7 unit handphone," jelasnya.
Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya Pasal 40 ayat (2), Pasal 21 ayat (2) huruf a, Pasal 21 ayat (2) huruf b dan Pasal 21 ayat (2) huruf d.
Baca Juga: Tarif MRT Rp 14.000, Anies Dinilai Tak Hargai Hasil Rapat DPRD
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
KPK Periksa 12 Panitia Seleksi Pejabat Kemenag di Polda Jatim
-
Keluar Ruangan Polda Jatim, Petugas KPK Bawa Barang Tanpa Romahurmuziy
-
Diduga Tipu Miliaran Rupiah, Dirut PT Waringan Samudra Dipolisikan Konsumen
-
Isu Kiamat Sudah Dekat, Dari Pedang Senilai Rp 1 Juta Sampai Setor Gabah
-
Spesialis Pencuri Motor Petani Diringkus Polda Jatim, Satu Pelaku di Dor
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat
-
Vaksin Hewan Indonesia Tembus Pasar Afrika, Vaksindo Ekspor Rp1,9 Miliar
-
Tergiur Cuan Kripto Korban Boncos Rp81,5 Miliar: Sindikat Lintas Negara Dibongkar Polda Jatim
-
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim: Periksa Honda Jazz hingga Angkut Tas Hitam Misterius Terkait Suap HGB
-
Mengapa Reward Harian dalam Game Bisa Membuat Pemain Lebih Hemat?