-
KPK panggil Khofifah sebagai saksi kunci sidang dana hibah.
-
Sidang digelar di PN Surabaya Kamis 5 Februari 2026.
-
Total 20 tersangka masih diproses KPK kasus dana hibah.
SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi dalam persidangan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, 5 Februari 2026.
Kehadiran orang nomor satu di Jawa Timur itu menjadi perhatian publik karena persidangan ini merupakan bagian penting dari pengungkapan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim yang menyeret puluhan nama.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Khofifah dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.
“Saksi dijadwalkan untuk hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jatim, pada Kamis (5/2),” ujar Budi, Rabu (4/2/2026).
Keterangan tersebut dinilai relevan dengan rangkaian pembuktian Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim yang tengah disidangkan.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pemanggilan Khofifah dilakukan karena dalam berita acara pemeriksaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), majelis hakim meminta agar yang bersangkutan dihadirkan sebagai saksi di persidangan.
Permintaan tersebut menjadi dasar KPK untuk menghadirkan Khofifah guna menjelaskan mekanisme dan pelaksanaan hibah di Pemprov Jatim dalam konteks Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim.
Saat ditanya mengenai kemungkinan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak turut dihadirkan, Budi menegaskan bahwa agenda persidangan pada Kamis hanya menjadwalkan Khofifah.
“Sejauh ini hanya Gubernur Jatim yang dijadwalkan untuk menjadi saksi dalam persidangan besok,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim.
Pengembangan perkara ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas 21 tersangka tersebut. Namun, pada 16 Desember 2025, KPK menghentikan penyidikan terhadap salah satu tersangka karena meninggal dunia, yakni Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Kusnadi (KUS). Dengan demikian, jumlah tersangka aktif menjadi 20 orang.
Dari total tersebut, tiga orang merupakan penerima suap, yakni Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Anwar Sadad (AS), Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Achmad Iskandar (AI), serta staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS). Sementara itu, 17 tersangka lainnya diduga sebagai pemberi suap yang berasal dari unsur anggota DPRD kabupaten/kota, pihak swasta, hingga kepala desa.
Persidangan yang menghadirkan Khofifah ini diharapkan dapat memperjelas alur pengelolaan hibah serta memperkuat pembuktian jaksa dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, yang hingga kini masih menjadi salah satu perkara besar KPK di Jawa Timur. (Antara)
Berita Terkait
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang
-
5 Fakta Maling di Pesawat Citilink Jakarta-Surabaya, 2 WNA China Ditangkap
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Hadirkan Gubernur Khofifah
-
5 Fakta Bocah 7 Tahun Tewas Hanyut di Selokan Driyorejo Gresik
-
BRImo Perkuat Bisnis BRI, Transaksi Digital Terus Meningkat