-
KPK panggil Khofifah sebagai saksi kunci sidang dana hibah.
-
Sidang digelar di PN Surabaya Kamis 5 Februari 2026.
-
Total 20 tersangka masih diproses KPK kasus dana hibah.
SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi dalam persidangan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, 5 Februari 2026.
Kehadiran orang nomor satu di Jawa Timur itu menjadi perhatian publik karena persidangan ini merupakan bagian penting dari pengungkapan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim yang menyeret puluhan nama.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Khofifah dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.
“Saksi dijadwalkan untuk hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jatim, pada Kamis (5/2),” ujar Budi, Rabu (4/2/2026).
Keterangan tersebut dinilai relevan dengan rangkaian pembuktian Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim yang tengah disidangkan.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pemanggilan Khofifah dilakukan karena dalam berita acara pemeriksaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), majelis hakim meminta agar yang bersangkutan dihadirkan sebagai saksi di persidangan.
Permintaan tersebut menjadi dasar KPK untuk menghadirkan Khofifah guna menjelaskan mekanisme dan pelaksanaan hibah di Pemprov Jatim dalam konteks Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim.
Saat ditanya mengenai kemungkinan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak turut dihadirkan, Budi menegaskan bahwa agenda persidangan pada Kamis hanya menjadwalkan Khofifah.
“Sejauh ini hanya Gubernur Jatim yang dijadwalkan untuk menjadi saksi dalam persidangan besok,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim.
Pengembangan perkara ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas 21 tersangka tersebut. Namun, pada 16 Desember 2025, KPK menghentikan penyidikan terhadap salah satu tersangka karena meninggal dunia, yakni Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Kusnadi (KUS). Dengan demikian, jumlah tersangka aktif menjadi 20 orang.
Dari total tersebut, tiga orang merupakan penerima suap, yakni Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Anwar Sadad (AS), Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Achmad Iskandar (AI), serta staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS). Sementara itu, 17 tersangka lainnya diduga sebagai pemberi suap yang berasal dari unsur anggota DPRD kabupaten/kota, pihak swasta, hingga kepala desa.
Persidangan yang menghadirkan Khofifah ini diharapkan dapat memperjelas alur pengelolaan hibah serta memperkuat pembuktian jaksa dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, yang hingga kini masih menjadi salah satu perkara besar KPK di Jawa Timur. (Antara)
Berita Terkait
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang