-
KPK panggil Khofifah sebagai saksi kunci sidang dana hibah.
-
Sidang digelar di PN Surabaya Kamis 5 Februari 2026.
-
Total 20 tersangka masih diproses KPK kasus dana hibah.
SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi dalam persidangan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, 5 Februari 2026.
Kehadiran orang nomor satu di Jawa Timur itu menjadi perhatian publik karena persidangan ini merupakan bagian penting dari pengungkapan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim yang menyeret puluhan nama.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Khofifah dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.
“Saksi dijadwalkan untuk hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jatim, pada Kamis (5/2),” ujar Budi, Rabu (4/2/2026).
Keterangan tersebut dinilai relevan dengan rangkaian pembuktian Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim yang tengah disidangkan.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pemanggilan Khofifah dilakukan karena dalam berita acara pemeriksaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), majelis hakim meminta agar yang bersangkutan dihadirkan sebagai saksi di persidangan.
Permintaan tersebut menjadi dasar KPK untuk menghadirkan Khofifah guna menjelaskan mekanisme dan pelaksanaan hibah di Pemprov Jatim dalam konteks Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim.
Saat ditanya mengenai kemungkinan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak turut dihadirkan, Budi menegaskan bahwa agenda persidangan pada Kamis hanya menjadwalkan Khofifah.
“Sejauh ini hanya Gubernur Jatim yang dijadwalkan untuk menjadi saksi dalam persidangan besok,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim.
Pengembangan perkara ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas 21 tersangka tersebut. Namun, pada 16 Desember 2025, KPK menghentikan penyidikan terhadap salah satu tersangka karena meninggal dunia, yakni Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Kusnadi (KUS). Dengan demikian, jumlah tersangka aktif menjadi 20 orang.
Dari total tersebut, tiga orang merupakan penerima suap, yakni Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Anwar Sadad (AS), Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Achmad Iskandar (AI), serta staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS). Sementara itu, 17 tersangka lainnya diduga sebagai pemberi suap yang berasal dari unsur anggota DPRD kabupaten/kota, pihak swasta, hingga kepala desa.
Persidangan yang menghadirkan Khofifah ini diharapkan dapat memperjelas alur pengelolaan hibah serta memperkuat pembuktian jaksa dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, yang hingga kini masih menjadi salah satu perkara besar KPK di Jawa Timur. (Antara)
Berita Terkait
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Holding UMi Jadi Jawaban Atas Akses Pembiayaan Terintegrasi bagi Para Pelaku Usaha Mikro
-
BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia, Transaksi Capai Rp420 Triliun
-
Tolak Rekrutmen Manajer KDMP: Protes Massal Pengurus Koperasi Desa Merah Putih ke DPRD Blitar
-
Sembilan Tahun Sembunyi, Jejak Sang Penipu Mebel Terhenti di Kapas Krampung Surabaya
-
Penjual Tempe Probolinggo Tak Berdaya Motornya Dirampas Begal Bercelurit