Reza Gunadha
Kamis, 28 Maret 2019 | 07:45 WIB
Sito dan Basar disaksikan perangkat desa serta Kapolsek Maron, Probolinggo, saat menandatangani kesepakatan damai. [dok.polsek maron]

SuaraJatim.id - Kabar bohong alias hoaks, tidak hanya ada dan menjadi momok dalam dunia politik atau kaum elite, tapi juga pada keseharian warga biasa.

Setidaknya, itulah yang terjadi di Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Aparat Polsek Maron sempat menerima laporan kasus warga yang termakan hoaks. Nedi Sito (55) warga setempat, melaporkan menantunya sendiri bernama Basar ke polisi.

Dalam pelaporannya, Basar disebut sebagai orang yang bertanggung jawab atas kematian putri Sito bernama Jumatri.

Baca Juga: Nokia X71, yang Dipersenjatai Kamera 48 MP, Bakal Meluncur Awal April

Sebab, Jumatri diyakini meninggal dunia karena tak mampu menahan sakit akibat kemaluan sang suami yang terlampau besar.

“Laporan itu masuk ke kami tanggal 20 Maret lalu. Jadi, ketika anaknya meninggal, ada dugaan karena ukuran kelamin suami tak wajar. Ayahnya tahu hal itu dari seseorang,” kata Kapolsek Maron Ajun Komisaris Sugeng Supriantoro melalui keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Rabu (27/3/2019).

Setelah menerima laporan, Sugeng mengakui memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan, agar Basar tak menjadi sasaran amuk keluarga Jumatri.

Sugeng menuturkan, polisi lantas mempertemukan antara Sito dan Basar agar persoalan mendapat kejelasan.

“Rabu (20/3) pekan lalu kami pertemukan kedua pihak dan disaksikan kepala desa. Di sana, Basar bisa membuktikan tuduhan itu salah. Ya dia menunjukkan ’bukti’-nya ya ke mertuanya, memang ukurannya biasa-biasa saja, tak seperti dituduhkan warga,” katanya.

Baca Juga: Kronologis Evi Masamba dan Suami Pisah Ranjang

Setelah pertemuan itu, Sito langsung mencabut laporannya di kepolisian dan kedua belah pihak menandatangani kesepakatan damai.

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran warga di wilayah hukum kami maupun ddi mana saja. Bahwa segala informasi itu harus dicek kebenarannya, jangan mudah termakan hoaks,” pesan kapolsek.

Sementara Kasat Reskrim Polres Probolonggi Ajun Komisaris Riyanto mengatakan, belakangan diketahui Jumantri meninggal dunia karena epilepsi yang dideritanya kambuh.

“Itu berdasarkan rekam medisnya. Dia menderita epilepsi sejak berumur 14 tahun.”

Load More