SuaraJatim.id - Kendaraan berat beroda delapan tidak diperbolehkan melintasi Jalan Ponorogo - Pacitan. Larangan tersebut disampaikan akibat badan jalan amblas hingga sedalam 40 centimeter.
Jalan yang amblas tersebut berada di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan Km 227, tepatnya di Desa Wates, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur.
Kapolsek Slahung AKP Paidi mengatakan hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut menyebabkan tanah penopang Jalan Raya Ponorogo - Pacitan Km 227 longsor. Tanah penopang jalan yang longsor itu kemudian membuat jalan raya tersebut ambles, Minggu (31/3/2019).
"Jalan yang ambles ini ada di Km 227. Untuk panjang jalan yang ambles yakni 150 meter," katanya seperti dilansir Solo Pos - jaringan Suara.com, Senin (1/4/2019).
Baca Juga: Hashim: PAN Dapat Jatah 7 Kursi Menteri, PKS Dapat 6 Kursi, Demokrat Belum
Paidi menuturkan kondisi tanah di jalan tersebut memang tidak stabil sehingga mudah longsor.
Apalagi, saat musim hujan dengan intensitasnya cukup tinggi. Sehingga membuat tanah di lokasi itu mudah terkikis dan longsor.
Saat ini, pihak kepolisian menerapkan buka tutup jalan baik kendaraan dari arah Ponorogo maupun Pacitan.
Sedangkan, untuk kendaraan beroda delapan tidak diperbolehkan melewati jalur tersebut, karena ditakutkan jalan tidak kuat menahan beban dan jalan akan ambrol.
Kendaraan berat yang tidak diperbolehkan melalui jalur tersebut bisa melewati Ngadirojo-Wonogiri.
Baca Juga: Rayakan April Mop 2019, Ini yang Dilakukan Google Maps
"Untuk kendaraan beroda enam ke bawah masih boleh melewati jalur tersebut. Tapi harus tetap berhati-hati karena kondisi jalannya rusak," jelas Paidi.
Untuk saat ini, Dinas PU dan Bina Marga Provinsi Jatim diharapkan langsung turun tangan untuk dan memperbaiki ruas jalan tersebut.
Berita Terkait
-
Tilang Kendaraan Berat Tak Lulus Uji Emisi, Pemprov DKI Ingatkan Sanksi Pidana Kurungan hingga Denda
-
Aturan Kendaraan Berat Masuk Wilayah Kota dan Jam Operasional
-
Kecelakaan Maut Cipularang: Ahli Tekankan Pentingnya Inspeksi Rem Kendaraan Berat
-
Zoomlion Kantongi Kontrak Pemesanan Rp 800 Miliar
-
Lubang Amblas Tiba-tiba Muncul di Jalan Raya Seoul, Mobil Berpenumpang Lansia Tertelan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita