SuaraJatim.id - Vanessa Angel dan penyewa jasa seksnya akan hadir di Pengadilan Negeri Surabaya di sidang dua terdakwa muncikari prostitusi online Endang Siska (ES) dan Tentri Novanta (TN), Senin (1/4/2019). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Informasi yang didapat Suara.com, saksi-saksi yang dihadirkan antara lain Vanessa Angel, Avriellya Shaqilla dan user Vanessa, Rian Subroto (penyewa jasa seks Vanessa Angel).
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jatim, Asep Maryono saat dikonfirmasi mengatakan, JPU dari Kejati Jatim telah menyiapkan 4 saksi fakta untuk kali ini. Salah satunya adalah VA, pihak yang dijual oleh ES dan TN.
"VA seingat saya hari ini hadir. Dia kan orang-orang yang berhubungan pertama kali," ujar Maryono.
Sementara untuk saksi Rian Subroto (RS), tambah Maryono, kemungkinan tidak hadir dikarenakan surat panggilan yang dikirim belum diterima saksi.
"Panggilan yang dikirimkan melalui pos kemarin itu kembali lagi. Jadi belum di tangan orangnya," jelas Maryono.
Meski demikian, pihaknya tetap mengusahakan kedatangan RS untuk dapat memberikan kesaksian di persidangan. Maryono pun telah meminta bantuan kepada penyidik Polda Jatim untuk memanggil RS. Namun hingga kini pihaknya masih belum mendapatkan kepastian.
"Ya akhirnya kita minta bantuan ke penyidik untuk memanggilnya saat sidang. Pelanggan yang jadi saksi hanya R saja," tutup Maryono.
ES dan TN merupakan terdakwa kasus muncikari prostitusi online yang terjerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Vanessa Angel Diborgol, Pengacara : Apa Perlu Sampai Segitunya?
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Bibi Klarifikasi soal Kabar Vanessa Angel Ditangkap saat Berhubungan Badan
-
Idap Penyakit Rahasia, Vanessa Angel Lemas dan Dipasang Selang Oksigen
-
Polisi Takut Vanessa Angel Kabur Maka Dijebloskan ke Sel Tahanan
-
Blak - Blakan Vanessa Angel Jadi Tersangka Prostitusi Online
-
MUI Berperan Jadikan Vanessa Angel Sebagai Tersangka Prostitusi Online
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Geger Tagar Pamekasan Viral: Polisi Buru Penyebar Video 4 Menit Pelajar SMP
-
Kadis ESDM Jatim Resmi Ditahan, Khofifah: Saya Hormati Proses Hukum
-
Tragedi Jalur Soekarno-Hatta Probolinggo: Dua Nyawa Melayang dalam Kabin Truk yang Ringsek
-
Aris Mukiyono Tersangka! Saat Uang Pelicin Menyeret Kepala Dinas ESDM Jatim ke Pusaran Korupsi
-
Tergiur Fatamorgana Penggandaan Uang, Kades di Magetan Tumbalkan Dana Desa