SuaraJatim.id - Vanessa Angel dan penyewa jasa seksnya akan hadir di Pengadilan Negeri Surabaya di sidang dua terdakwa muncikari prostitusi online Endang Siska (ES) dan Tentri Novanta (TN), Senin (1/4/2019). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Informasi yang didapat Suara.com, saksi-saksi yang dihadirkan antara lain Vanessa Angel, Avriellya Shaqilla dan user Vanessa, Rian Subroto (penyewa jasa seks Vanessa Angel).
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jatim, Asep Maryono saat dikonfirmasi mengatakan, JPU dari Kejati Jatim telah menyiapkan 4 saksi fakta untuk kali ini. Salah satunya adalah VA, pihak yang dijual oleh ES dan TN.
"VA seingat saya hari ini hadir. Dia kan orang-orang yang berhubungan pertama kali," ujar Maryono.
Sementara untuk saksi Rian Subroto (RS), tambah Maryono, kemungkinan tidak hadir dikarenakan surat panggilan yang dikirim belum diterima saksi.
"Panggilan yang dikirimkan melalui pos kemarin itu kembali lagi. Jadi belum di tangan orangnya," jelas Maryono.
Meski demikian, pihaknya tetap mengusahakan kedatangan RS untuk dapat memberikan kesaksian di persidangan. Maryono pun telah meminta bantuan kepada penyidik Polda Jatim untuk memanggil RS. Namun hingga kini pihaknya masih belum mendapatkan kepastian.
"Ya akhirnya kita minta bantuan ke penyidik untuk memanggilnya saat sidang. Pelanggan yang jadi saksi hanya R saja," tutup Maryono.
ES dan TN merupakan terdakwa kasus muncikari prostitusi online yang terjerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Vanessa Angel Diborgol, Pengacara : Apa Perlu Sampai Segitunya?
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Bibi Klarifikasi soal Kabar Vanessa Angel Ditangkap saat Berhubungan Badan
-
Idap Penyakit Rahasia, Vanessa Angel Lemas dan Dipasang Selang Oksigen
-
Polisi Takut Vanessa Angel Kabur Maka Dijebloskan ke Sel Tahanan
-
Blak - Blakan Vanessa Angel Jadi Tersangka Prostitusi Online
-
MUI Berperan Jadikan Vanessa Angel Sebagai Tersangka Prostitusi Online
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Skandal Rp151 Miliar Gedung Pemkab Lamongan Seret 3 Pejabat ke Sel
-
Setelah Sang Kakak, Kini Adiknya Ditemukan Tewas di Pantai Seruni Payangan Jember
-
Ironi! Banyak Anggota DPRD Blitar Absen Saat Tradisi Sakral Brokohan Pancasila
-
BGN Segel 27 SPPG di Sampang Gara-Gara Limbah
-
Ban Pecah di Lajur Cepat, Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Surabaya-Mojokerto