- Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus manipulasi laporan keuangan IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk pada tahun 2022.
- Tersangka diduga memalsukan pencatatan aset mesin lama dan membocorkan kisi-kisi pertanyaan internal Bursa Efek Indonesia.
- Kasus ini membuat perusahaan berhasil melantai di bursa dan menghimpun dana investor mencapai Rp97,125 miliar pada April 2023.
SuaraJatim.id - Bareskrim Polri mengungkap dugaan manipulasi laporan keuangan dan pemberian kisi-kisi pertanyaan internal Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam proses penawaran umum perdana saham (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pasar modal, pemalsuan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dua tersangka, DA dan BH, telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa, sementara berkas tersangka RE masih dalam proses pemenuhan petunjuk jaksa.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah.
"Berkas perkara ketiganya dipisahkan atau dilakukan splitsing," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis.
Kasus ini bermula dari rencana IPO PT Multi Makmur Lemindo pada 2022. Penyidik menemukan dugaan pencatatan ulang pembelian mesin senilai sekitar Rp6,649 miliar yang sebenarnya telah dibeli perusahaan pada 2014-2015.
Transaksi tersebut diduga kembali dicatat dalam laporan keuangan 2022 dan masuk dalam laporan yang diaudit serta prospektus IPO. Penyidik menduga pencatatan itu dilakukan untuk meningkatkan nilai aset perusahaan agar memenuhi persyaratan melantai di BEI.
Selain dugaan manipulasi laporan keuangan, penyidik menemukan dugaan pemberian kisi-kisi pertanyaan internal BEI kepada pihak yang berkepentingan dengan proses IPO.
Dalam perkara ini, DA diduga berperan sebagai penasihat keuangan dan membantu penyusunan laporan keuangan yang memuat informasi material yang tidak sesuai fakta. Sementara BH diduga memberikan informasi pertanyaan internal BEI atas permintaan DA.
PT Multi Makmur Lemindo akhirnya memperoleh izin prinsip BEI pada 7 Maret 2023 dan izin efektif OJK pada 31 Maret 2023. Saham perusahaan resmi tercatat di BEI pada 10 April 2023 dengan dana yang dihimpun dari investor mencapai Rp97,125 miliar.
Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
Bareskrim telah memeriksa 24 saksi dan dua ahli serta menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Penyidik masih menelusuri aliran dana dan melakukan upaya pemulihan aset.
Ade menegaskan penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, asas praduga tak bersalah, dan due process of law.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia
-
Aksi Bobol Toko Terpantau CCTV HP, Pencuri di Probolinggo Tewas Dihajar Massa
-
Buntut Demo Geruduk Balai Kota, Wawali Blitar Dipolisikan Terkait Eksploitasi Atlet Anak
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen untuk Percepat BSPS Jatim demi Hunian Layak Masyarakat