- Bareskrim Polri geledah PT Suka Jadi Logam terkait TPPU emas ilegal.
- Transaksi emas ilegal diduga capai Rp25,8 triliun.
- Warga protes dugaan pencemaran lingkungan sejak 2024.
SuaraJatim.id - Penggeledahan PT Suka Jadi Logam (SJL) oleh Bareskrim Polri di kawasan Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Jumat (20/2/2026), membuka kembali rangkaian panjang polemik perusahaan peleburan emas tersebut.
Langkah hukum ini menjadi bagian dari penyidikan dugaan TPPU pertambangan ilegal di Kalimantan Barat dengan nilai transaksi fantastis mencapai Rp 25,8 triliun.
Kasus PT SJL kembali mencuat setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor yang berlokasi di Jalan Raya Tengger Kandangan, Benowo.
Penggeledahan ini disebut sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Analisis dari PPATK terkait dugaan aliran dana mencurigakan dalam tata niaga emas.
Nama PT SJL sendiri bukan kali pertama menjadi sorotan. Sebelumnya, perusahaan ini sempat menuai protes warga hingga mendapat penyegelan dari Pemerintah Kota Surabaya karena aktivitas peleburan emas tanpa izin di kawasan permukiman padat penduduk.
Berikut delapan fakta penting yang merangkum perjalanan kasus tersebut.
1. Digeledah Bareskrim Polri
Tim dari Bareskrim Polri menggeledah kantor PT SJL pada Jumat, 20 Februari 2026. Lokasinya berada di Jalan Raya Tengger Kandangan, Benowo, Surabaya.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil pertambangan ilegal di Kalimantan Barat.
Langkah tersebut dilakukan setelah penyidik menerima Laporan Hasil Analisis dari PPATK terkait dugaan aliran dana mencurigakan dalam bisnis emas.
2. Dugaan TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 Triliun
Kasus ini berkaitan dengan dugaan bisnis pertambangan emas ilegal yang berlangsung sejak 2019 hingga 2025. Nilai transaksi disebut mencapai Rp25,8 triliun.
Dalam laporan yang diterima aparat, terdapat indikasi aliran dana mencurigakan yang melibatkan sejumlah toko emas hingga perusahaan pemurnian emas di berbagai daerah. PT SJL disebut masuk dalam rangkaian penyelidikan tersebut.
3. Pernah Diprotes Warga
Pada akhir 2024, warga sekitar lokasi perusahaan melakukan protes besar-besaran. Mereka mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas peleburan emas.
Berita Terkait
-
Penjinak Bom Dikerahkan Pasca Ledakan Pakuwon City Surabaya
-
Update Ledakan Pakuwon City Surabaya, Puluhan Bangunan Rusak
-
RSUD Soetomo Surabaya Tampung Korban Rujukan Ledakan Pakuwon City
-
Detik-detik Ledakan Pakuwon City Surabaya, 5 Orang Jadi Korban, ada yang Luka Bakar
-
3 Wakil Rakyat Pesta Sabu di Kamar Hotel Surabaya Bikin Nama Indonesia Tercoreng
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital
-
Terciduk Nyabu di Hotel Surabaya, Tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra Terancam Dipecat
-
Modal Rp19 Juta, Ini Upaya BRILink Agen Ria Irawan yang Kini Berbuah Manis
-
Menguak Episentrum Ledakan Pakuwon City: Tabung Elpiji 50 Kg dan Kompor Diangkut Labfor
-
Tolong Teleponkan Mama: Jeritan Pilu Korban Ledakan Pakuwon City dengan Rambut Terbakar